Kukang diserahkan ke BKSDA. ©2015 Merdeka.com
Home News Edukasi BKSDA Aceh Gagalkan Penjualan Dua Kukang Lewat Media Sosial
EdukasiNews

BKSDA Aceh Gagalkan Penjualan Dua Kukang Lewat Media Sosial

Share
Share

POPULARITAS.COM – Petugas Resort Konservasi Wilayah 6 Takengon Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggagalkan penjualan dua ekor Kukang Sunda melalui media sosial.

Penggagalan penjualan secara daring dua hewan dilindungi ini dari dua pelajar di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (27/3/2018). Petugas berupaya secara persuasif agar Kukang Sunda tersebut diserahkan kepada petugas.

“Setelah meminta pelaku secara persuasif, pelaku kemudian menyerahkan Kukang Sunda itu kepada BKSDA Aceh,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Rabu (28/3/2018).

Kata dia, dua hewan dilindungi itu hendak diperjualbelikan melalui forum media sosial oleh dua pelajar di Takengon. Setelah berhasil digagalkan, petugas meminta kepada pelaku untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kedua pelajar itu kita minta tandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Selanjutnya dua ekor Kukang Sunda itu langsung diamankan oleh petugas BKSDA. Saat ini kedua Kukang Sunda itu sedang menjalani perawatan di kantor Resort Konservasi Wilayah 6 Takengon BKSDA Aceh. Selanjutnya Kukang Sunda tersebut akan dilepasliarkan kembali.

Sebelumnya, sebut Sapto, petugas juga menerima satu ekor Keudih (Presbytis Thomassi/Thomas Leaf Monkey) dari warga. Keudih tersebut diselamatkan oleh warga di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

“Kedih ini diduga dispersal dari kelompoknya setelah kalah bertarung,” jelas Sapto.

Lanjut dia, kondisi kedih agak lemah dengan beberapa luka. Saat ini sedang dirawat di Kantor BKSDA Aceh sebelum dilepasliarkan kembali. [acl/merdeka]

Share
Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...