BMKG ingatkan gelombang setinggi 4 meter di perairan Sabang
Ilustrasi gelombang tinggi. Foto: int
Home News BMKG ingatkan gelombang setinggi 4 meter di perairan Sabang
News

BMKG ingatkan gelombang setinggi 4 meter di perairan Sabang

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ingatkan masyarakat pesisir, nelayan dan pengguna transportasi laut, terkait dengan potensi gelombang tinggi setinggi 4 meter di perairan Sabang.

Peringatan itu, disampaikan oleh Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Senin (14/8/2023). Dia menyebutkan, gelombang tinggi akan terjadi pada 14-15 Agustus 2023, dengan tingginya diperkirakan capai 2,5 meter hingga 4 meter.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” kata Eko Prasetyo.

Eko menyampaikan bahwa peningkatan tinggi gelombang antara lain dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia.

Menurut dia, angin dominan bergerak dari tenggara ke selatan dengan kecepatan 5-25 knot di wilayah Indonesia bagian utara. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, angin dominan bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan 8-25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Kepulauan Nias, perairan selatan Banten, Laut Banda, Laut Arafuru, dan perairan Merauke,” katanya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version