Home Ekonomi BNI perkenalkan YAP! ke Pemkab Aceh Besar
EkonomiNews

BNI perkenalkan YAP! ke Pemkab Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, memperkenalkan aplikasi YAP! atau your all payment kepada Pemerintah kabupaten Aceh Besar. Penyampaian mengenai aplikasi tersebut, dipaparkan oleh Head of network and service BNI wilayah Sumut-Aceh, Hari Sundjojo, saat pertemuan dengan ketua DPRK wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, telah meluncurkan produk pembayaran baru yang diberi nama YAP atau Your All Payment. Produk ini merupakan dompet elektronik sebagai media untuk pembayaran elektronik menggunakan QR Code.

Dan saat ini, kata Hari, kepada popularitas.com, Selasa (6/3), aplikasi ini untuk merchant dan customer sudah dapat di unduh di playstore untuk pengguna andoid dan AppStore untuk pengguna iPhone.

Hari menjelaskan, aplikasi YAP sebagai dompet elektronik, mampu menampung semua jenis alat pembayaran, seperti uang elektronik (UnikQu), kartu debit dan kartu kredit. “Nah, jd sistemnya, dengan aplikasi ini, pelanggan dapat bertransaksi dengan merchant merchant yang telah tersedia layanan ini hanya dengan menggunakan QR Code YAP,” jelas Hari.

Ada banyak keuntungan dan manfaat dengan menggunakan aplikasi ini, terang Hari, yakni, tidak memerlukan edc, tidak ada biaya sewa menyewa, monitoring online, cashless dan digital lifestyle.

Melalui aplikasi ini, sebut Hari, merupakan upaya pihaknya untuk mendukung program gerakan nasional non tunai (GNNT) Bank Indonesia. “Dengan YAP, masyarakat tidak perlu bawa uang tunai, tingga scan QR Code, pembayaran sudah dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman SE, memuji keunggulan produk layanan aplikasi YAP milik BNI. “Aplikasi ini sangat mudah, tidak perlu bawa uang tunai, ini baru dapat disebut sistem pembayaran zaman now,” ungkapnya.

Dan bahkan, kata Sulaiman, aplikasi ini sangat layak digunakan untuk penguatan kecil, mikro dan sejenisnya. Dan bahkan, katanya, aplikasi ini juga dapat si terapkan dalam sistem pemerintaha, yakni untuk pembayaran, retribusi parkir, angkutan umum, dan berbagai jenis pungutan daerah lainnya, tambahnya. (Saky)

Share
Tulisan Terkait
News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...

News

Lepas dari PBNU, Gus Yahya Fokus Garap Gerakan Islam Kemanusiaan

POPULARITAS.COM – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya...

NewsSepakbola

Lionel Messi Putuskan Gantung Sepatu dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun

POPULARITAS.COM – Dunia sepak bola internasional kembali dikejutkan oleh keputusan besar dari...