Home Ekonomi BNI perkenalkan YAP! ke Pemkab Aceh Besar
EkonomiNews

BNI perkenalkan YAP! ke Pemkab Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, memperkenalkan aplikasi YAP! atau your all payment kepada Pemerintah kabupaten Aceh Besar. Penyampaian mengenai aplikasi tersebut, dipaparkan oleh Head of network and service BNI wilayah Sumut-Aceh, Hari Sundjojo, saat pertemuan dengan ketua DPRK wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, telah meluncurkan produk pembayaran baru yang diberi nama YAP atau Your All Payment. Produk ini merupakan dompet elektronik sebagai media untuk pembayaran elektronik menggunakan QR Code.

Dan saat ini, kata Hari, kepada popularitas.com, Selasa (6/3), aplikasi ini untuk merchant dan customer sudah dapat di unduh di playstore untuk pengguna andoid dan AppStore untuk pengguna iPhone.

Hari menjelaskan, aplikasi YAP sebagai dompet elektronik, mampu menampung semua jenis alat pembayaran, seperti uang elektronik (UnikQu), kartu debit dan kartu kredit. “Nah, jd sistemnya, dengan aplikasi ini, pelanggan dapat bertransaksi dengan merchant merchant yang telah tersedia layanan ini hanya dengan menggunakan QR Code YAP,” jelas Hari.

Ada banyak keuntungan dan manfaat dengan menggunakan aplikasi ini, terang Hari, yakni, tidak memerlukan edc, tidak ada biaya sewa menyewa, monitoring online, cashless dan digital lifestyle.

Melalui aplikasi ini, sebut Hari, merupakan upaya pihaknya untuk mendukung program gerakan nasional non tunai (GNNT) Bank Indonesia. “Dengan YAP, masyarakat tidak perlu bawa uang tunai, tingga scan QR Code, pembayaran sudah dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman SE, memuji keunggulan produk layanan aplikasi YAP milik BNI. “Aplikasi ini sangat mudah, tidak perlu bawa uang tunai, ini baru dapat disebut sistem pembayaran zaman now,” ungkapnya.

Dan bahkan, kata Sulaiman, aplikasi ini sangat layak digunakan untuk penguatan kecil, mikro dan sejenisnya. Dan bahkan, katanya, aplikasi ini juga dapat si terapkan dalam sistem pemerintaha, yakni untuk pembayaran, retribusi parkir, angkutan umum, dan berbagai jenis pungutan daerah lainnya, tambahnya. (Saky)

Share
Tulisan Terkait
NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

Exit mobile version