Home Hukum BNN bekuk dua orang terkait sabu di Lhokseumawe
HukumNews

BNN bekuk dua orang terkait sabu di Lhokseumawe

Share
BNN bekuk dua orang terkait sabu di Lhokseumawe. Foto: BNNP Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk dua orang terduga pelaku narkotika jenis sabu di Desa Ule Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kedua terduga pelaku narkotika tersebut adalah MA (43 tahun), seorang petani, dan SU (44 tahun), seorang wiraswasta. Mereka diamankan di rumah MA, yang juga menjadi tempat ditemukannya barang bukti pada Rabu (9/8/2023).

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Dr. Beridiansyah, S.H., S.S., M.H. menyampaikan barang bukti yang berhasil disita petugas terdiri dari sabu-sabu seberat 171,66 gram, tiga unit handphone dengan merk Vivo, Samsung, dan Nokia berwarna hitam, dua ATM Bank BSI, serta satu dompet.

Ia menyebut penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Keduanya saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dekranasda Aceh Berkomitmen Promosikan Kriya dan Wastra Aceh

POPULARITAS.COM – Dekranasda Aceh berkomitmen untuk terus mempromosikan kriya dan wastra karya...

News

Buka MTQ Nasional 2026, Menag Berharap Lahirkan Sikap Qurani

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi membuka  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

News

Banyak bangunan liar, normalisasi Krueng Meureudu terkendala, Bupati Pidie Jaya : Saya harap warga bisa kerja sama

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat terus pacu percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)...

News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

Exit mobile version