Home Hukum BNN bekuk dua pengedar sabu di Banda Aceh
HukumNews

BNN bekuk dua pengedar sabu di Banda Aceh

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membekuk dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (28/9/2023) malam.

Pelaku diketahui berinisial H (21), pelajar, dan K (24), swasta, yang merupakan warga Desa Lambunot dan Desa Lamjame Lamkrak, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar. Mereka berhasil diamankan BNNP Aceh sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam pernyataan resminya, Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Beridiansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya.

“Berdasarkan laporan kami berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang laki-laki penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Peuniti Kota Banda Aceh,” ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Beridiansyah menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu paket plastik yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti non narkotika, yakni dua unit handphone android merk Samsung dan iPhone, dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu,” sebutnya.

Beridiansyah menambahkan, setelah melakukan introgasi terhadap kedua pelaku, pada pukul 03.00 WIB, tim BNNP Aceh juga melakukan pengerebekan dan penggeledahan terhadap rumah salah satu pelaku lagi, yaitu D alias S, yang juga beralamat di Desa Lambunot, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar. Namun, pada saat itu pelaku tidak ditemukan di rumahnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti yang ditangkap sudah diamankan di kantor BNNP Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Beridiansyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version