Home News BNNK Lhokseumawe Minta Setiap Instansi Pemerintah Bentuk Satgas Anti Narkoba
News

BNNK Lhokseumawe Minta Setiap Instansi Pemerintah Bentuk Satgas Anti Narkoba

Share
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe menggelar kegiatan rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba berasama instansi vertikal dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kamis, 24 Oktober 2019 di Meeting room Hotel Diana, Kota Lhokseumawe.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, mengatakan pihaknya akan terus mendorong setiap Instansi untuk berperan aktif bersama BNN dalam perang melawan narkoba.

Rakor ini sendiri bertujuan agar semua instansi- instansi bisa menjalankan dan melaksanakan Inpres nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika di Kota Lhokseumawe.

“Mudah-mudahan dengan adanya rapat koordinasi antara instansi vertikal ini kita bisa bersama-sama dapat melaksanakan Inpres dan Inbup tentang Rencana Aksi P4GN dan di diharapkan juga kepada setiap kepala instansi bisa mensosialisasikan pegawai-pegawainya dari penyalahgunaan narkoba serta melakukan tes urine kepada pegawai – pegawainya,” harapnya.

Setelah rapat ini, kata dia setiap instansi minimal bisa menjalan inpres tentang aksi P4GN, dengan cara membentuk satgas. Artinya mereka bisa mandiri utuk malakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

Turut Hadir juga dalam kegiatan tersebut Asisten III kota lhokseumawe Miswar sebagai pemateri bagaimana upaya pemerintah kota dalam pelaksanaan Inpres nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Meski belum ada Perda P4GN, anggap saja Inbup ini jadi langkah awal kita untuk melawan narkoba. Saya akan meyampaikan kepada Wali Kota Lhokseumawe mengenai harapan BNN Kota Lhokseumawe,” sebutnya.

Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, diminta segera menghubungi di call center BNN Kota Lhokseumawe 08116725884. (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version