POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terima 12 sertifikat tanah seluas 76 hektar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur. Wilayah tersebut, merupakan kawasan kerja salah satu Kontraktor Kerja Kerja Sama (KKKS) Trianggle Pase.
Penyerahan sertifikat itu, dilakukan oleh Kepala BPN Aceh Timur Zulkhaidir dan diterima langsung oleh Mukhlishin, Tim Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal dan Sekuriti KKKS BPMA, Senin (11/8/2025).
Dalam keterangannya, Mukhlishin mengatakan bahwa, BPMA merupakan kuasa pengguna barang milik negara (BPM) Hulu minyak dan gas bumi di Aceh. Dengan adanya sertifikasi ini, bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengamankan aset negara dari potensi penyalahgunaan.
“Atas nama BPMA, saya mengucapkan terima kasih kepada BPN Aceh Timur,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KKKS PT Triangle Pase Inc, yang berkomitmen dalam percepatan sertifikasi aset tanah hulu migas Aceh. “Ini sangat penting bagi jaminan investasi sektor hulu migas di Aceh,” terangnya.
BPMA sendiri, sambungnya, akan terus berkordinasi dengan BPN di Aceh, dengan pihak KKKS, untuk melakukan kegiatan sertifikasi aset kawasan-kawasan hulu migas sebagai barang milik negara. “Kita di BPMA akan kawal semua aset tanah kawasan hulu migas untuk bisa segara disertifikasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Zulkhaidir, SE., MM., menyampaikan: “Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap pemanfaatan aset negara secara legal dan terdaftar. Kejelasan status hukum ini memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.”
Zulkhaidir menambahkan: “Kami berharap ini dapat memperlancar investasi dan pemanfaatan lahan milik pemerintah di Aceh Timur, sekaligus menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepastian hukum atas tanah, khususnya aset pemerintah.” Tandasnya.

Leave a comment