Brazil minta WhatsApp tunda fitur baru sampai tahun depan
WhatsApp (ANTARA/PIXABAY/HeikoAL)
Home News Brazil minta WhatsApp tunda fitur baru sampai tahun depan
NewsTeknologi

Brazil minta WhatsApp tunda fitur baru sampai tahun depan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa penuntut umum federal di Brazil meminta WhatsApp menunda peluncuran fitur baru sampai Januari tahun depan untuk mencegah penyebaran hoaks saat pemilihan umum.

Fitur yang diminta ditunda adalah Komunitas, atau Communities karena dianggap bisa menyebarkan hoaks soal pemilu di Brazil dan merusak stabilitas negara, dikutip dari Reuters.

Jaksa penuntut federal, yang dikenal sebagai MPF, juga khawatir fitur Komunitas bisa mengganggu upaya WhatsApp selama ini dalam mengatasi hoaks.

Kekhawatiran MPF didasari jangkauan Komunitas yang semakin luas, anggota grup bertambah dari 256 menjadi 512. MPF menilai fitur ini akan menambah kemungkinan konten menjadi viral.

WhatsApp pada April sepakat untuk menunda peluncuran fitur ini, menjadi setelah pemilu putaran kedua di Brazil pada Oktober. Tapi, MPF menilai penundaan itu belum cukup untuk mengatasi masalah hoaks dua bulan menjelang pergantian tahun.

WhatsApp merupakan aplikasi yang populer di Brazil, menurut MPF dipasang pada 99 persen ponsel di negara itu.

Juru bicara WhatsApp mengatakan mereka akan terus mengevaluasi kapan waktu terbaik untuk meluncurkan fitur tersebut dan akan menjawab permintaan pihak berwenang. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version