Home News Sinergitas mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak
News

Sinergitas mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak

Share
Share

POPULARITAS.COM – Hingga saat ini kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Aceh masih menjadi permasalahan yang sangat serius.

Pada tahun 2023, tercatat ada 1.098 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah dilaporkan. Sementara di tahun 2024 ini, diketahui ada sekitar 500 lebih kasus.

Angka yang memprihatinkan itu tentu menjadi sorotan berbagai pihak. Lantas, apa yang menjadi penyebab serta akar masalah banyaknya kasus kekerasan anak dan perempuan di Aceh?

Menurut Plt Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Tiara Sutari, akar masalah dan penyebab kekerasan anak dan perempuan sangat kompleks.

Salah satu yang menjadi faktor utama, kentalnya budaya patriarki. Budaya patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi berbagai peran.

Dalam budaya patriarki sendiri, laki-laki dianggap lebih unggul daripada perempuan, sehingga perempuan ditempatkan sebagai kelas kedua.

Dalam hal ini, kerap kali perempuan yang menjadi korban. Kebanyakan dari mereka merasa takut untuk melaporkan kejadian yang dialami, karena khawatir akan stigma sosial, ancaman pelaku hingga kesulitan ekonomi.

“Tetapi dalam kasus ini, korbannya juga ganda, bukan hanya satu,” ucap Tiara.

Dirinya juga membeberkan bahwa banyak kasus kekerasan yang terjadi di tingkat gampong (desa) yang tidak pernah dilaporkan, karena masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Bahkan, mereka juga merasa takut untuk membuka aib keluarga, serta khawatir dengan beban biaya yang harus dikeluarkan nantinya untuk proses hukum. Inilah yang menjadi alasan utama dan membuat korban bungkam.

“Padahal, semua data korban dirahasiakan dan tidak ada biaya alias gratis. Jadi untuk korban-korban kekerasan segera laporkan agar mendapat hak pemulihan,” katanya.

Tiara juga menyebutkan, di sisi lain kekerasan terhadap perempuan dan anak menimbulkan trauma mendalam serta berdampak buruk kepada perkembangan fisik dan sosial korban.

Umumnya, anak-anak yang mengalami kekerasan cenderung sulit untuk belajar, terganggunya perilaku serta berisiko terganggunya kesehatan mental yang lebih tinggi.

“Sedangkan perempuan yang menjadi korban kekerasan sering kali depresi, cemas hingga sulit menjalin hubungan sosial,” ungkapnya.

Selama ini, kata dia, Pemerintah Aceh melalui DP3A juga melakukan berbagai upaya untuk menurunkan kasus kekerasan perempuan dan anak di Tanah Rencong.

Upaya yang dilakukan tersebut, misalnya seperti memberikan sosialisasi dan edukasi, perbaikan sistem laporan hingga reformasi manajemen kasus.

Akan tetapi, sejumlah upaya itu masih belum terlaksana secara optimal dan sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam penanganan kasus, bagi korban yang melapor, kami tidak bisa memaksa untuk dilanjutkan proses penanganan kasusnya sesuai keinginan korban, kami hanya bisa mengedukasi,” pungkasnya. (*)

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version