Home News Buka di Atas Pukul 22:00 WIB, Tiga Warkop di Aceh Timur Disegel
News

Buka di Atas Pukul 22:00 WIB, Tiga Warkop di Aceh Timur Disegel

Share
Ilustrasi. (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Aceh Timur menyegel tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.

Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 Aceh Timur Teuku Amran menyebutkan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” kata Teuku Amran seperti dilansir laman Antara, Rabu (16/6/2021).

Teuku Amran mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menyosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” kata Teuku Amran.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version