Home News Bupati Aceh Tengah Larang Kontraktor Melayani Peminta Fee Proyek
News

Bupati Aceh Tengah Larang Kontraktor Melayani Peminta Fee Proyek

Share
Share

TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin menegaskan kepada para kontraktor yang memenangi tender pengadaan barang dan jasa, agar tidak melayani pihak-pihak yang meminta fee proyek atau biaya lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam siaran pers, Rabu 19 April 2017.

Menurutnya, kualitas pengadaan barang dan jasa akan baik jika rekanan tidak dibayang-banyangi dengan berbagai beban oleh pihak manapun di luar aturan yang berlaku.

Nasaruddin juga mengharapkan, agar para pimpinan SKPK di kabupaten tersebut melaksanakan setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kalau ditemukan adanya pagu anggaran yang relatif besar pada satu SKPK, maka dapat dilakukan kerjasama pendampingan dengan instansi penegak hukum yang berwenang,” kata Nasaruddin.

Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kesalahan dan penyimpangan sejak awal sampai selesai pelaksanaan pekerjaan proyek dimaksud. (Sumber : goaceh.co)

Share
Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...