Bupati Simeulue Diminta Segera Lantik Komisioner KIP
Komisioner KIP Aceh Munawarsyah
Home News Bupati Simeulue Diminta Segera Lantik Komisioner KIP
News

Bupati Simeulue Diminta Segera Lantik Komisioner KIP

Share
Share

SIMEULUE (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta Bupati Simeulue segera melantik lima komisioner KIP Simeulue untuk mengisi kekosongan penyelenggara pemilihan umum di kabupaten kepulauan di Samudera Hindia tersebut

Komisioner KIP Aceh Munawarsyah mengatakan akibat kekosongan komisioner di KIP Simeulue tersebut, KIP Aceh diharuskan mengambil alih tugas-tugas penyelenggara pemilu di kabupaten tersebut.

“Pengambilalihan sudah berlangsung sejak 2018. Kami berharap Bupati Simeulue bisa segera melantik, mengingatkan tahapan pilkada sudah dimulai pada 2021,” kata Munawarsyah, Senin (6/7/2020) dikutip Antara.

Munawarsyah mengatakan persoalan KIP Simeulue tersebut sudah berlarut-larut. KIP Aceh bersama KPU RI pernah duduk bersama Bupati Simeulue Erly Hasyim, DPRK Simeulue dan pihak Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan masalah pelantikan tersebut.

Namun, Bupati Simeulue tidak kunjung melantik lima komisioner. Padahal, KPU RI sudah mengeluarkan keputusan pengangkatan mereka. Lima komisioner tersebut hasil seleksi DPRK Simeulue.

“Proses rekrutmen komisioner KIP sudah dilakukan berdasarkan aturan perundangan dan KPU RI juga sudah mengeluarkan SK pengangkatan. Tapi, hingga kini Bupati belum melantik mereka,” kata Munawarsyah.

Menurut mantan ketua KIP Kota Banda Aceh itu, Bupati tidak melantik karena ada komisioner terpilih diduga menggunakan ijazah palsu serta ada pegawai negeri sipil yang tidak mendapat izin atasan.

“Ini juga kendala bagi kami. Yang memilih adalah DPRK Simeulue dan atasan pegawai negeri sipil adalah Bupati Simeulue. Jadi, yang bisa menyelesaikan masalah tersebut hanyalah mereka. Karena itu, kami minta DPRK dan Bupati duduk bersama menyelesaikannya,” kata Munawarsyah.

Munawarsyah mengatakan belum dilantik lima komisioner KIP Simeuleu juga menjadi beban bagi KIP Aceh, terlebih menjelang pilkada serentak 2022. Beban tersebut juga sudah dirasa KIP Aceh pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2019.

“Kami cukup kewalahan. Kami harus bolak balik Banda Aceh dan Simeulue. Untuk ke Simeulue membutuhkan waktu lama, begitu juga sebaliknya. Belum lagi biaya perjalanan yang banyak,” kata Munawarsyah.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version