Home News Edukasi Bustami minta orangtua di Aceh, antar dan dampingi anak hari masuk SD/MI
Edukasi

Bustami minta orangtua di Aceh, antar dan dampingi anak hari masuk SD/MI

Share
KNPI Nagan Raya dukung Bustami maju di Pilkada 2024
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. FOTO : Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, terbitkan Surat Edara (SE), berisikan himbauan kepada seluruh orangtua yang ada provinsi Ujung barat Sumatra tersebut, untuk mengantarkan anak-anaknya pada hari pertama masuk sekolah dasar (SD) ataupun Madrasah Ibtidaiyah (MI).

SE yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2024 tersebut, berisi tentang Penerapan dan Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke SD atau MI.

Bustami dalam surat edarannya menekankan, bahwa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Oleh karena itu ia meminta kepada sekolah untuk melaksanakan pengenalan lingkungan belajar bagi peserta didik baru dengan didampingi orang tua/wali pada dua minggu pertama tahun ajaran baru.

“Hal ini dimaksudkan agar anak-anak merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan sekolah yang baru,” tulis Bustami.

Bustami juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 15 Juli 2024.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru dengan lebih mudah dan lancar,” ujar Bustami.

Dalam surat edaran itu Bustami juga meminta kepada sekolah untuk memiliki rancangan kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan gambaran awal tentang kemampuan peserta didik melalui asesmen awal. Hasil asesmen awal ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.

Lebih lanjut, ia meminta agar pembelajaran pada satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA sampai dengan kelas 2 SD/MI. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia...

EdukasiNews

Stop Bullying, Karena itu Bukan Candaan!

POPULARITAS.COM –  Edukasi perundungan (bullying) menjadi sangat penting karena dapat membantu para...

EdukasiNews

FH USK  Ajak Generasi Muda Sadar Demokrasi

POPULARITAS.COM – Memperingati Milad Universitas Syiah Kuala (USK) Ke-65, Fakultas Hukum Universitas...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version