POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melakukan pemulihan kembali pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah tersebut.
“Berdasarkan dokumen sementara rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, anggaran ini mencakup berbagai sektor yang mengalami kerusakan serius,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, Rabu (21/1/2025)
Muntasir mengatakan, banjir bandang telah mengakibatkan kerusakan signifikan pada infrastruktur jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman warga, fasilitas pendidikan dan kesehatan, sarana ibadah, hingga sektor sosial ekonomi masyarakat.
Muntasir menjelaksan, kondisi penanganan bencana di lapangan telah menunjukkan perkembangan positif, khususnya pada fase tanggap darurat.
Oleh karena itu, lanjut Muntasir, Forkopimda merekomendasikan agar status penanganan bencana dialihkan ke Masa Transisi selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026.
Muntasir mengatakan, dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pasc bencanayang dibahas akan segera disepakati dan ditandatangani bersama Forkopimda sebagai dokumen awal perencanaan.
“Selanjutnya, dokumen tersebut akan diperbarui berdasarkan hasil validasi dan verifikasi lapangan yang masih terus berlangsung,” ujarnya.
Bupati Aceh Utara, kata Muntasir, telah menginstruksikan BPBD Aceh Utara bersama tim lintas sektor untuk melanjutkan pendataan dan pemutakhiran data rumah warga terdampak banjir agar bantuan dan program pemulihan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Selain itu, Muntasir juga menyebutkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengoptimalkan kembali pelayanan publik selama masa transisi, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan keagamaan.
“Pemerintah daerah juga akan mengaktifkan kembali gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk dukungan percepatan pemulihan wilayah terdampak,” pungkasnya.

Leave a comment