Home Editorial Butuh sikap tegas Polda Aceh hentikan aktivitas ilegal drilling
EditorialHeadlineNews

Butuh sikap tegas Polda Aceh hentikan aktivitas ilegal drilling

Share
Butuh sikap tegas Polda Aceh hentikan aktivitas ilegal drilling
Petugas kepolisian saat melakukan penyelidikan di lokasi sumur minyak yang meledak akibat kegiatan illegal driling di Aceh Timur
Share

Baihaqi (36), warga Tulang Cut, Aceh Timur, akhirnya meninggal hembuskan nafas terakhirnya. Lelaki korban meledaknya sumur minyak di Ranto Peureulak itu, sempat dirawat di RSUDZA Banda Aceh, dengan luka bakar serius.

Meninggalnya Baihaqi, menambah daftar korban meninggal akibat akvititas ilegal drilling di Aceh Timur. Total tiga orang meregang nyawa, kala, Jumat (11/3/2022) lalu, sumur minyak meledak di Ranto Peureulak.

Aktivitas ilegal drilling di Aceh Timur, berlangsung puluhan tahun, dan meledaknya sumur minyak disana buka kali pertama terjadi. 2018 silam, 21 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka bakar serius.

Belum ada upaya serius dari pemerintah daerah, unsur SKK Migas, dan juga Polda Aceh untuk menghentikan aktivitas ilegal drilling Disana. 

Aktivitas ilegal drilling, tidak terlepas dari adanya penyandang dana, masyarakat yang bekerja, dan juga beking dari pihak-pihak terkait. Serta pembiaran dari aparat penegak hukum. Kegiatan itu menghasilkan cuan yang menggiurkan, dan membuat banyak orang lupa akan resiko kematian di depan mata. 

Kapolres Aceh Timur, AKPB Mahmun Hari Sandi Sinurat, dalam keterangannya kepada popularitas.com, menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling. “semua akan kita tindak tegas,” kata Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres kemudian, pemilik lahan, pelaku serta para penyandang dana kegiatan aktivitas disana, akan ditindak tegas. “Penyelidikan sedang dilakukan, untuk mengusut kasus ini, dan bahkan hingga menyentuh para penyandang dana,” tegasnya.

Sikap tegas Kapolres Aceh Timur itu, perlu kita dukung, agar kedepannya tidak lagi jatuh korban di pihak masyarakat. Dan bahkan, para penyandang dana kegiatan aktivitas ilegal drilling juga harus di seret ke pengadilan, dengan sebab dukungan merekalah masyarakat meregang nyawa.

Masyarakat menunggu, apakah kasus ini mampu diungkap, dan apakah Polres Aceh Timur memiliki keberanian menangkap para penyandang dana aktivitas ilegal drilling disana. (**ED)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version