Caleg di Malaysia diminta gunakan masker saat kampanye
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menggunakan masker saat memberikan keterangan pers tentang gelombang kecil COVID-19 yang sedang dihadapi negara tersebut, Putrajaya, Malaysia, Senin (31/10/2022). ANTARA/Virna P Setyorini/aa/pri. (ANTARA/Virna P Setyorini
Home News Caleg di Malaysia diminta gunakan masker saat kampanye
News

Caleg di Malaysia diminta gunakan masker saat kampanye

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gelombang kecil kasus COVID-19 terjadi menjelang masa kampanye pemilu ke-15 Malaysia sehingga Kementerian Kesehatan negara itu mengingatkan para pengurus partai politik dan calon legislatif yang berkampanye untuk memakai masker.

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin dalam keterangan persnya, yang dikutip, Selasa (1/11/2022), meminta para pengurus parpol dan calon legislatif yang berkampanye, terutama di tempat-tempat tertutup, agar menunjukkan keteladanannya dengan menggunakan masker.

Khairy mencontohkan kebiasaan sejumlah calon legislatif yang melakukan kampanye dari rumah ke rumah dengan menemui warga yang sakit atau terlantar. Mereka ini diharapkan memberi keteladanan dengan mengenakan masker.

Selain itu, jika kegiatan kampanye dipenuhi warga, pembawa acara diminta mengingatkan mereka yang hadir untuk mengenakan masker dan membagikan masker kepada mereka yang tidak membawa, katanya.

Malaysia menghadapi gelombang kecil COVID-19 ditandai dengan peningkatan kasus baru sebesar 16,5 persen atau 16.017 kasus dibandingkan jumlah kasus pekan sebelumnya yang mencapai 14.525 kasus.

Otoritas Malaysia mencatat jumlah pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan negara itu per 100 ribu penduduk juga meningkat 14 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Menurut Khairy, kendati terjadi peningkatan jumlah pasien namun kebanyakan mereka menderita gejala ringan.

Komisi Pemilihan Umum Malaysia menetapkan pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih anggota Dewan Rakyat di Parlemen ke-15 Malaysia pada 19 November 2022 sedangkan masa kampanye berlangsung pada 5-18 November 2022.

Para kontentan Pemilu bertarung memperebutkan 222 kursi di Dewan Rakyat. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version