Camat Diminta Edukasi Masyarakat Cegah COVID-19
Wali Kota Banda Aceh memberikan arahan kepada camat agar mengedukasi masyarakat cegah penyebaran COVID-19. Foto Ist
Home News Camat Diminta Edukasi Masyarakat Cegah COVID-19
News

Camat Diminta Edukasi Masyarakat Cegah COVID-19

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengumpulkan seluruh camat di pendopo meminta untuk mengarahkan kepada desa dalam upaya pencegahan COVID-19.

Agar upaya pencegahan virus corona berjalan lebih optimal. Aminullah juga meminta camat untuk membentuk Tim Siaga Bersama Gugus Tugas Kecamatan, dengan melibatkan unsur Muspika.

“Tolong dipantau juga hingga ke daerah perbatasan,” kata Aminullah Usman, Rabu (25/3/2020).

Amin juga meminta kepada camat, bila terdapat warung kopi atau tempat keramaian yang masih buka, mohon diarahkan untuk ditutup demi keselamatan bersama.

Kepada para camat, Aminullah mengamanatkan agar mengarahkan keuchik untuk mengedukasi masyarakat secara kontinu, terutama menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk sementara waktu.

“Menjaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama itu penting dalam kondisi seperti sekarang ini,” tukasnya.

Lanjutnya, acara-acara yang melibatkan banyak orang mohon ditiadakan dulu sampai wabah Corona mereda. Budayakan kembali hidup bersih, mulai dari mencuci tangan dengan sabun, menjaga makanan, hingga kebersihan lingkungan. Pastikan juga ketersedian hand sanitizer di tempat-tempat publik, dan masker bagi yang membutuhkan.

“Jika ada warga yang mengalami gejala penyakit Covid-19 seperti demam, sakit tenggorokan, dan batuk-batuk, agar segera diturunkan tim medis, untuk kemudian dibawa ke rumah sakit. Di Banda Aceh kita sudah punya dua rumah sakit rujukan Corona yakni RSUZA dan RSUD Meuraxa,” sebutnya.

Camat juga diminta memastikan sekarang tidak ada warga nongkrong di warung kopi. Kata Amin, silakan dibungkus kopi atau pesan secara daring.

“Pak Camat tolong pantau ASN baik PNS maupun Non PNS jika ada yang terlihat di Warkop, catat namanya. Kita akan berikan sanksi tegas berupa pemotongan TPP 100 persen bagi PNS dan pemutusan kontrak bagi Non PNS, karena mereka seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” tutupnya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version