Home News Aceh Status Darurat Covid-19
News

Aceh Status Darurat Covid-19

Share
Cegah COVID-19, Warga Aceh di Jakarta Tunda Pulang Kampung
Plt Gubernur tinjau RSUZA. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk mencegah penyebaran virus corona di Aceh, Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Covid-19.

Peningkatan status itu dikeluarkan untuk pencegahan, percepatan penanganan, kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap Covid-19.

“Menetapkan status tanggap darurat, skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Aceh,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam surat yang bernomor 360/969/2020, yang diterima redaksi Rabu, 25 Maret 2020.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga menyebutkan bahwa penetapan status tanggap darurat dalam rangka penanganan Covid-19 berlangsung selama 71 hari, dari 20 Maret hingga 29 Mei 2020.

“Status tanggap darurat dapat diperpendek atau diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana non alam Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Alasan peningkatan status itu, karena penyebaran virus corona di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Kemudian menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi WHO telah menyatakan COVID-19 sebagai Pandemnic, sehingga perlu dilakukan penanganan secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar pemerintah daerah, maka perlu ditetapkanstatus tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan COVID-19.

Kemudian, dengan meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19 di Aceh.

“Penetapan status siaga darurat bencana non alam penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2020 perlu ditingkatkan menjadi status tanggap darurat,” ucapnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...

EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

Exit mobile version