Home News Cegah Penyebaran Corona, Samsat Aceh Hentikan Sementara Layanan
News

Cegah Penyebaran Corona, Samsat Aceh Hentikan Sementara Layanan

Share
IST
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk menghentikan penyebaran Covid-19 atau virus corona, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh menghentikan sementara pelayanan umum di kantor samsat dan juga beberapa layanan lainya hingga terpenuhinya kelengkapan dan peralatan sterilisasi. Penutupan layanan itu mulai berlaku mulai Senin (30/03) hingga status Darurat Bencana Covid-19 dicabut.

“Mengingat keamanan dan menjaga penyebaran virus covid maka semua peralatan dan kelengkapan harus terpenuhi dulu baru bisa di buka biar petugas dan Wajib Pajak juga aman,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami, dalam keterangannya, Sabtu, 28 Maret 2020.

Pelayanan kantor bersama samsat se Aceh di tutup untuk sementara waktu dan beberapa layanan unggulan Samsat yang pelayanannya terhenti adalah samsat gampong pidie jaya, samsat gampong subulussalam, Samsat Drive Thru, Samsat MPP Banda Aceh, Samsat Keliling dan samsat jempol. Sementara untuk layanan Salmonas, Channel Bank PT. Bank Aceh Syariah Samsat PT. Pos dilaporkan masih dibuka.

Bustami menjelaskan, semula pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dan Jasa Raharja hanya merencanakan untuk menutup layanan di Aceh Utara dan Lhokseumawe, selaku daerah awal yang terdeteksi kasus positif corona. Namun belakangan seluruh layanan Samsat di Aceh resmi ditutup dengan pertimbangan keamanan Wajib pajak dan petugas serta menyusul beberapa kasus lain dan ditetapkannya status Darurat Provinsi untuk Covid -19 ini.

Kesimpulan itu juga diambil atas dasar Telegram Kapolri No.ST/967/III/YAN.I.I/3/2020, tertanggal 23 Maret pekan lalu. Telegram itu berkaitan dengan Situasi Nasional Terkait Dengan Cepatnya Penyebaran Covid-19.

“Karena itu layanan Kantor Bersama Samsat di Aceh ditutup sementara waktu, sampai dengan terpenuhinya kelengkapan dan peralatan sterilisasi di masing-masing Kantor Bersama Samsat,” ujar Bustami.

Hal senada juga dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, melihat perkembangan virus corona di Aceh semakin meningkat, hal itu menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.

“Kondisi ini (proses pelayanan) sangat tidak menguntungkan bagi kita, jika masih ada masyarakat kita yang berkumpul di satu tempat, oleh sebab itu kita sepakat untuk tutup sementara hingga kita memiliki alat sterilisasi,” katanya

Ia juga mengatakan, dalam masa tanggap darurat covid 19, masyarakat yang hendak membayar pajak atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diberi dispensai atau pelonggaran waktu perpanjangan.

Dicky meuturkan, jika ada mayarakat yang terlambat memperpanjang SIM namun terhalang akibat masa darurat covid 19 tersebut maka ia bisa memperpanjangnya seusai masa tangga darurat denga hanya cukup memperpanjangnya tanpa harus membuat dari awal.

“Normal jika yang terlambat sehari maka harus diperbaharui dari awal dan ikut test drive kembali, namun di saat ini masyarakat cukup mempepajangnya saja,” ujarnya. (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version