Home News Cetak dua gol, Olivier Giroud samai rekor gol Thierry Henry
NewsSepakbola

Cetak dua gol, Olivier Giroud samai rekor gol Thierry Henry

Share
Pemain AC Milan asal Prancis Olivier Giroud saat pertandingan Serie A melawan Bologna di Milan 27 Agustus 2022 (ANTARA/AFP/MIGUEL MEDINA)
Share

POPULARITAS.COM – Olivier Giroud mencatatkan rekor pribadi setelah dia menyamai jumlah gol Thierry Henry sebagai pencetak gol terbanyak tim nasional Prancis.

Catatan dua gol ke gawang Australia pada laga Grup D Piala Dunia 2022, Selasa, membuat Giroud setara dengan Henry, yang telah mencatatkan 51 gol bagi Les Bleus.

Dia mencetak gol tap-in pada menit ke-32 dan menyudul umpan Kylian Mbappe pada menit ke-71. Sementara itu dua gol lainnya dicetak oleh Adrien Rabiot dan Kylian Mbappe

Pemain AC Milan itu membutuhkan 115 penampilan bersama timnas Prancis untuk mencetak 51 gol, lebih cepat dibanding Thierry Henry dari 1997 sampai 2010.

Thierry Henry sendiri menciptkan 51 gol dalam 123 pertandingan untuk timnas Bleus.

Griezmann menjadi pemain terdekat dengan rekor gol Giroud, dengan 42 gol. Sedangkan Karim Benzema telah mencetak 37 gol. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Nabati yang Proteinnya Lebih Tinggi dari Dua Butir Telur

POPULARITAS.COM – Selama ini telur dikenal sebagai salah satu sumber protein yang...

News

10 miliar pokir anggota DPRK Pidie Jaya tahun 2026 beli bibit udang vaname dan ikan, Kadis DKP : penerima nanti di verifikasi

POPULARITAS.COM – Sebanyak Rp10 mililar, anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya...

News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

Exit mobile version