Home News Ciutan viral di X paksa aborsi, Ipda YF diperiksa Propam Polda Aceh
News

Ciutan viral di X paksa aborsi, Ipda YF diperiksa Propam Polda Aceh

Share
Polda Aceh buru pelaku sindikat narkoba terlibat baku tembak di Aceh Timur
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Cuitan akun X @randomable_ yang mengaku sebagai seorang pramugari, viral di media sosial milik Elon Musk tersebut. Lewat akunnya, perempuan muda itu mengaku miliki hubungan dengan seorang polisi berpangkat bernama Ipda Yohanda Fajri. Taruna Akpol 2023 tersebut, kini bertugas di Polres Bireuen.

Pada akun X itu, korban menceritakan tekanan mental dan fisik yang dialaminya akibat perbuatan Ipda YF. Bahkan, Ia menuliskan bahwa, pelaku kerap memaksakan hubungan intim meskipun dirinya menolak dan merasa kesakitan. “Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkap korban dikutip dari akun X tersebut.

Akibat cuitannya itu, kasus ini pun viral dan Polda Aceh bergerak cepat untuk melakukan penanganan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam. “Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” kata Joko, Rabu 29 Januari 2025.

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. “Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan Ipda Yohanda yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 itu sudah di copot jabatannya sementara untuk proses penyelidikan.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot dan dalam pembinaan di Propam dalam rangka riksa pendalaman,” kata Eddwi.

Eddwi tidak menjelaskan secara tegas soal apakah Ipda Yohanda akan diberikan sanksi sesuai kode etik Polri jika terbukti melakukan pemaksaan terhadap pacarnya untuk aborsi. “Kami saat ini sedang rapat membahas ini juga,” ucap Eddwi.

Share
Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version