POPULARITAS.COM – Berkat rekaman CCTV dan kemudian videonya viral di lini masa media sosial, akhirnya EL (43) seorang perempuan asal Pidie, tak berkutik saat dicokok polisi di kediamannya.
Kasus itu sendiri bermula, Sabtu 6 Juli 2024, EL dengan modus meminta sumbangan anak yatim, masuk ke ruang rawat inap di RSUDZA Banda Aceh. Perempuan itu memasuki kamar tempat orang tua Suwardi (31) warga Blang Bintang, Aceh Besar yang sedang dirawat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024) di Banda Aceh. “Pelaku kita tangkap usai melakukan serangkaian penyelidikan dan berkordinasi dengan Polres Pidie,” terangnya.
Suriya melanjutkan, saat dikamar tempat orangtua Suwardi dirawat, EL kemudian mengambil tas milik korban yang berisikan uang Rp16,9 juta. Awalnya korban tidak menyadari hal tersebut. Nah, beberapa saat ketika sadar tasnya hilang, korban langsung mendatangi petugas untuk melihat dan mengecek rekaman CCTV.
Berbekal rekaman itu, Suwardi pun langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Alam. Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan, dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku di rumahnya di Pidie.
Begitu dapat data-data dan keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya, Kamis 12 Juli 2024, tambah AKP Suriya.
Saat ditangkap, tas berisi uang Rp16,9 juta berdasarkan pengakuan Suwardi telah berkurang dan tersisa hanya Rp5,6 juta. Menurut pengakuan korban, sebagian besar duit yang Ia curi telah digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya.
Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut pihak Polsek Kuta Alam. Pelaku, kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, demikian AKP Suriya.
Foto: Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya bersama saat menginterogasi pelaku EL di Mapolsek Kuta Alam, Kamis (11/7/2024). (popularitas/Hafiz Erzansyah)