POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya, mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan di kecamatan (Musrembangcam) di daerah setempat. Hanya saja pelaksanaannya berbedaan dengan kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun-tahun yang lalu, Musrembang tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh Bappeda setempat untuk merumuskan rencana pembangungan serta rencana kerja tahun-tahun selanjutnya daerah itu dilaksanakan di setiap kecamatan dengan melibatkan seluruh keuchik dan tokoh masyarakat masing-masing masing-masing gampong.
Namun ironisnya, kegiatan Musrembang 2026 di tahun 2025 itu, Bappeda Pidie Jaya, tidak lagi menggelar di tiap-tiap kecamatan. Melainkan hanya dilaksanakan di dua kecamatan sebagai “tuan rumah” dengan melakukan penggabungan delapan kecamatan menjadi dua kelompok peserta musyawarah.
Adapun dua kecamatan yang dijadikan sebagai tuan rumah Musrembangcam itu adalah Bandar Dua dan Trienggadeng.
Informasi diperoleh popularitas.com, dalam musyawarah tersebut, Bappeda tidak mengundang seluruh keuchik di setiap kecamatan sebagai peserta Musrembangcam, namun hanya sejumla tokoh kecamatan dan mukim serta desa.
Tujuan dari Musrembangcam itu sendiri untuk dapat merumuskan usulan rencana pembangunan, dan menjamin pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang hasil Murembang tersebut kemudian dijadikan sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Iya, kemarin Musrembangnya di kantor Camat Trienggadeng,” kata salah seorang Keuchik di Bandar Baru itu saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, Kepala Bappeda Pidie Jaya Muhalil saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui, Musrembang tingkat kecamatan di tahun 2025, tidak dilaksanakan di masing-masing kecamatan, melainkan hanya di dua kecamatan, berupa Bandar Dua dan Trienggadeng dengan peserta musyawarah penggabungan tokoh-tokoh kecamatan, kemukiman dan desa. Dan dibenarkan secara aturan.
Dia berkilah, alasan kegiatan tersebut hanya dilaksanakan di dua kecamatan atau dilakukan penggabungan masing-masing empat wilayah itu disebabkan keterbatasan waktu.
Soalnya dalihnya, dasar hukum Musrembang berupa Permendagri No 86 tahun 2017 ditentukan batas waktu Musrembang di kecamatan dilaksanakan minggu kedua Februari.
Dia terkesan menitik beratkan adanya permintaan Syibral Malasyi sebelum resmi menjabat sebagai Bupati Pidie Jaya, agar pelaksanaan Musrembang kecamatan dilaksanakan usai dirinya dilantik. Sehingga pihaknya pun melakukan penyesuaian.
“Permintan pak Bupati kalau bisa Musrembang kecamatan dilakukan setelah pelantikan mereka berdua (Syibral Malasyi-Hasan Basri), supaya mereka bisa hadir. Itu permintaan Bupati,” dalihnya.
Jadwal awal, pelantikan dilaksanakan 10 Februari 2025 dan mereka pun sudah menyusun jadwal Musrembang. Namun dalam perjalanan agenda pelantikan kembali berubah, hingga terakhir finalnya pada 18 Februari 2025. “Kalau kita ambil dari tanggal 19 dan sampai delapan kecamatan itu sudah lewat sekali, sudah masuk ke Maret,” kilahnya.
Saat ditanya apakah pelaksanaan Musrembanga secara penggabungan itu akan berjalan maksimal, Muhalil hanya menjawab yang penting persyaratan terpenuhi. “Karena harus ada perwakilan. Kemarin itu di timur yang terdiri Meurah Dua, Ulim, Jangka Buya dan Bandar Dua itu semua unsur terpenuhi,” kelitnya.
Dia mengakui dalam musrembang yang dilaksanakan di dua kecamatan dengan melakukan penggabungan empat kecamatan itu tidak diikuti oleh seluruh keuchik di Pidie Jaya. “Ya kalau semua keuchik tidak muat juga aula,” akunya.

Leave a comment