Home News Dani Alves dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan
News

Dani Alves dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan

Share
Foto arsip - Pesepak bola Brazil Dani Alves (ANTARA/AFP/DANIEL LEAL-OLIVAS)
Share

POPULARITAS.COM – Mantan pemain Barcelona dan Timnas Brazil, Dani Alves dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan seorang gadis di sebuah klub malam di Barcelona pada Agustus 2022 silam.

Vonis tersebut diputuskan oleh Pengadilan Spanyol di Barcelona. “Korban tidak menyetujuinya dan terdapat bukti bahwa, di luar kesaksian pelapor, pemerkosaan tersebut dapat dianggap terbukti,” tulis pernyataan resmi pengadilan setempat, dikutip dari laman Antara, Kamis (22/2/2024).

Pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa secara tiba-tiba menarik pelapor, melemparkannya ke tanah dan melakukan penetrasi rudapaksa sehingga korban tidak dapat bergerak.

“Sedangkan pelapor mengatakan tidak dan ingin pergi,” sambung pernyataan tersebut.

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Dani Alves untuk menjalani masa percobaan selama lima tahun setelah menyelesaikan hukuman penjara.

Pemegang tiga gelar Liga Champions bersama Barcelona itu juga dituntut membayar sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp 2,5 miliar sebagai bentuk kompensasi kepada korban.

Jaksa telah menyuarakan hukuman sembilan tahun penjara bagi pria berusia 40 tahun itu diikuti dengan masa percobaan 10 tahun.

Dani Alves masih dapat mengajukan banding setelah sebelumnya bersaksi di persidangan bahwa hubungan seks dengan wanita tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Pria berkebangsaan Brazil tersebut diadili awal bulan ini atas tuduhan memperkosa seorang wanita di klub malam Sutton pada dini hari tanggal 31 Desember 2022.

Dani Alves tercatat mengawali kariernya sebagai pesepak bola pada tahun 2001 bersama klub Brazil Bahia dan selanjutnya melanglang buana ke berbagai klub Eropa seperti Sevilla, Barcelona, Juventus, Paris Saint-Germain hingga terakhir bermain di klub Meksiko UNAM.

Share
Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version