Home News Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS
News

Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, saat ini, pihaknya telah menahan empat prajurit yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivitas KontraS, Andrie Yunus.

Hal tersebut ia sampaikan saat gelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Empat orang kita tahan, masing-masing NDP, SL, BWH, dan ES,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yusri lagi, pihaknya terus mendalami motif para pelaku. Untuk sementara, keempatnya ditahan dan dijerat dengan pasal 467 KUHP dengan ancaman pidana 4-7 tahun penjara.

Saat ini, penahanan para pelaku dilakukan di Pomdam Jaya dengan tingkat status super security maximum, tandasnya.

Selaini itu juga, Puspom TNI telah mengajukan surat ke RSCM untuk permohonan visum et repertum, demikian Yusri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Tiba di India, Prabowo Siap Hadiri KTT Ke-18 BRICS

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Angkatan Udara India (AFS)...

News

Wagub Aceh Kembali Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus di Forum DPD

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana...

NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

Exit mobile version