Home News Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS
News

Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, saat ini, pihaknya telah menahan empat prajurit yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivitas KontraS, Andrie Yunus.

Hal tersebut ia sampaikan saat gelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Empat orang kita tahan, masing-masing NDP, SL, BWH, dan ES,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yusri lagi, pihaknya terus mendalami motif para pelaku. Untuk sementara, keempatnya ditahan dan dijerat dengan pasal 467 KUHP dengan ancaman pidana 4-7 tahun penjara.

Saat ini, penahanan para pelaku dilakukan di Pomdam Jaya dengan tingkat status super security maximum, tandasnya.

Selaini itu juga, Puspom TNI telah mengajukan surat ke RSCM untuk permohonan visum et repertum, demikian Yusri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version