Home News Darwati Tolak Struktur Fraksi PNA di DPRA
NewsParlementaria DPR AcehPolitik

Darwati Tolak Struktur Fraksi PNA di DPRA

Share
Darwati A Gani. [Popularitas/Fadhil]
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota DPR Aceh dari fraksi PNA, Darwati A Gani menolak susunan fraksi partai tersebut yang telah ditetapkan pimpinan lembaga DPR Aceh.

“Pada kesempatan ini saya menolak penetapan ketua fraksi dan segala kelengkapannya yang dilakukan tidak berdasarkan aturan hukum,” kata Darwati saat melakukan interupsi di sela-sela rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRA definitif di Gedung DPR setempat, Jumat, 15 November 2019 sore.

Ia menjelaskan, penolakan tersebut dilakukan karena penetapan Fraksi PNA tidak sesuai dengan peraturan berlaku. Seharusnya, kata Darwati, DPR Aceh selaku lembaga yang membuat undang-undang mengerti soal itu.

Baca: Fraksi PNA Belum Kirim Perwakilan Untuk Bahas Tatib DPRA

“Pada kesmpatan ini saya minta pada ketua DPRA, yang merupakan salah satu lembaga yang salah satu tugasnya adalah membuat peraturan perundang-undangan, jangan sampai membuat aturan yang cacat hukum,” jelas Darwati.

Baca: Tiyong Minta Majelis Hakim Tolak Gugatan PNA Kubu Irwandi

Istri Irwandi Yusuf itu menambahkan, penetapan fraksi partai mereka sejatinya wewenang DPP PNA yang dibuat dalam bentuk surat keputusan (SK), dan ditandatangani oleh ketua umum partai tersebut seperti yang terdaftar di Kemenkumham.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa fraksi merupakan perpanjangan tangan di DPRA, secara AD/ART Partai PNA, penetapan ketua fraksi adalah wewenang DPP PNA yang dibuat dalam bentuk SK yang ditandatangani oleh ketua umum PNA seperti yang terdaftar di Kemenkumham,” pungaskanya.

Pimpinan DPRA telah mengumumkan dan menetapkan susunan fraksi PNA periode 2019-2024. Struktural itu dibacakan oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin di sela-sela rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRA definitif, di Gedung DPR setempat, Jumat, 15 November 2019.

Adapun struktur Fraksi PNA yang telah ditetapkan tersebut antara lain Safrizal sebagai ketua, Muktar Daud sebagai wakil ketua, Haidar sebagai sekretaris, Darwati A Gani sebagai bendahara serta Reza Fahlevi dan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai anggota.*(C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version