POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Umum KPA Darwis Jeunib, minta kepada Tgk Zakaria M Jacob, untuk mencabut pernyataannya diberbagai media online ihwal permintaan Mualem untuk berhentikan Ketua DPR Aceh Zulfadhli. Apalagi, Statment itu disampaikannya dalam kapasitasnya sebagai juru bicara.
“Itu pernyataan tidak bertanggungjawab. Jangan asal bicara dan bawa-bawa nama KPA,” katanya, Minggu (1/2/2026).
Kata Darwis Jeunib, KPA adalah milik eks kombatan, sebagai organisasi tempat bernaungnya seluruh eks GAM. Karnanya, wadah ini bukan milik pribadi, tapi merupakan organisasi yang memiliki aturan, tata cara dalam hal pengambilan keputusan dan sikap politik.
“Itu, si Jack Libya tidak ada bicara sama saya soal pernyataan ini. Tak ada koordinasi. Jadi saya minta dia untuk cabut pernyataan itu,” tambahnya lagi.
Masih menurut Bang Darweh karib Darwis Jeunib disapa, persoalan perdebatan antara Ketua DPR Aceh dan Sekda Aceh, merupakan ranah legislatif dan eksekutif. Hal itu, merupakan dinamika biasa dalam sistem pemerintahan.
Lagi pula, Jubir itu tidak bisa sembarangan bicara, setiap ucapan atau pernyataan yang ia sampaikan, harus merupakan satu keputusan organisasi. Jika dia memberikan statemen yang bukan hasil keputusan rapat, maka hal itu adalah bentuk pelanggaran organisasi KPA.
Tambah Bang Darwis kemudian, menyeret hubungan legislatif dan eksekutif kedalam organisasi KPA tanpa musyawarah adalah betuk ketidakpahaman yang bersangkutan dalam berorganisasi. “Saya ini, Wakil Ketua Umum KPA, ini organisasi ada aturan main, ada tata cara dan mekanisme menyampaikan pendapat dan respon atas situasi politik,” tegasnya.
Satu hal yang harus dipahami, lanjut Bang Darweh, dirinya mengaku mengikuti berbagai perkembangan pemberitaan dan dinamika yang terjadi. Belum ada satu hal pun yang mengarah pada perpecahan dan yang sifatnya kegentingan.
Pro dan kontra antara Ketua DPR Aceh dan Sekda Aceh, harus dilihat dari spektrum dinamika hubungan legislatif dan eksekutif yang sama-sama ingin memajukan Aceh.
Bang Darwis juga meminta Jack Libya alias Zakaria M Jacob, untuk memahami teks dan konteks pernyataan Abang Samalanga dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR Aceh.
Lanjutnya lagi, jika benar-benar dipahami, tidak ada satu pun pernyataan Ketua DPR Aceh yang menuntut Sekda Aceh Mundur. Jika dia pintar dan memahami artikulasi bahasa, Abang Samalanga hanya mengingatkan Sekda Aceh M Nasir, bahwa, ada konsekuensi yang diterima, jika koreksi Mendagri tidak dilakukan. Nah, konsekeuensi itu beragam, dari administratif hingga opsi pencopotan yang diatur dalam regulasi.
“Jadi harus dipahami konteksnya, Ketua DPR Aceh itu ingatkan Sekda Aceh, jika koreksi Mendagri atas APBA 2026 tidak ditindaklanjuti, maka ada konsekuensinya. Apa si Jack itu tidak bisa membaca,” sergah Bang Darwis.
Terlepas dari persoalan dan konteks perdebatan keduanya, KPA hingga saat ini, belum duduk dan musyawarah serta mengambil satu sikap politik apapun. Sebagai Wakil Ketua KPA, lanjutnya lagi, dirinya tetap menunggu arahan dan perintah Ketua Umum KPA Muzakir Manaf, demikian Darwis Jeunib.

Leave a comment