POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya, melakukan verifikasi data kerusakan rumah masyakat akibat bencana banjir bandang yang menerjang wilayah setempat pada 26 November 2025 lalu.
Proses pendataan yang dilaksanakan oleh tim verifikasi, tenaga tekhnis, Babinsa dan Bhabinkhamtibmas serta unsur kecamatan serta didamping perangkat desa masing-masing itu dilakukan melalui metode by name by addres, dimulai sejak 22-26 Januari 2026.
Terdapat tiga klasifikasi rumah rusak akibat bencana ekologi itu. Rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Kategori ringan adalah, rumah-rumah yang sebagian komponennya alami keretakan maupun yang secara fisik rusak antara 20-30 persen. Dan yang endapan lumpurnya mulai 5 cm hingga 1 meter.
Kemudian rusak sedang, adalah rumah-rumah yang sebagian kecil struktur, komponen penujang rusak, maupun kerusakan 30-70 persen serta lumpur 1-2 meter.
Selanjutnya rusak berat, di mana bangunannya roboh, hanyut, atau sebagian besar struktur rusak atau secara fisik kerusakannya capai 70 persen dan tertimbun lumpur dengan ketinggian 2 meter ke atas.
Hasil verifikasi mencatat jumlag bangnan rumah rusak ringan 11.25 unit. Rusak ringan 3.570 unit dan rusak berat 2889 unit.
Dua kecamatan tercatat sebagai daerah dengan jumlah kerusakan rumah terbanyak baik katagori sedang maupun berat.
Kecamatan Meureudu, rumah rusak berat capai 1.216 unit, sedang 1.383 unit, ringan 2.044 unit. Kecamatan Meurah Dua, rusak ringan 308 unit, berat 1.503 unit dan berat 1.352 unit.
Wilayah Kecamatan Bandar Dua, rumah rusak ringan1.421 unit, sedanh 61 unit dan berat 35 unit. Kecamatan Bandar Baru, ringan 756 unit, sedang 162 unit dan berat 35 unit.
Jangka Buya, rusak ringan 1.223 unit, sedang 61 unit dan berat 97 unit. Panteraja, ringan 715 unit, sedang 341 unit dan berat 156 unit.
Trienggadeng, ringan 1.615 unit, sedang tiga unit dan berat 2 unit. Ulim ringan 3.141 unir, sedang 83 unit dan berat 26 unit.
Bupati Pidie Jaya, Syibral Malasyi menyebutkan, usai pemerintah setempat menurunkan tim verifimasi, dirinya tidak langsung menfinalkan data rumah-rumah rusak tersebut.
Kata dia, data hasil verifikasi itu masih bersifat sementara. Soalnya dirinya menginginkan adanya uji publik di atas hasil pendataan tersebut yang akan dilaksanakan pada 2-5 Februari 2026.
“Dalam uji publik hasil verifikasi sementara itu, masyarakat-masyarakat yang rumahnya rusak tetapi tidak masuk data, atau ada kekeliruan katagori rusak dapat melakukan sanggah pada waku yang telah ditetapkan,” kata Syibral Malasyi, Minggu (1/2/2026).
Lokasi uji publik atas hasil verifisikasi itu akan dilaksanakan di masing-masing gampong, baik di fasilitas umum maupun kantor keuchik setempat.
“Dalam masa sanggah itulah, kalau ada yang tidak masuk atau keliru katagori dapat langsung dilakukan perbaikan dengan tetap dilakukan verifakasi ulang ke lokasi,” ungkapnya.

Leave a comment