Home News Dedy Tabrani ditunjuk jadi Kepala BNN Aceh
News

Dedy Tabrani ditunjuk jadi Kepala BNN Aceh

Share
Dedy Tabrani ditunjuk jadi Kepala BNN Aceh
Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian, Kombes Pol Dedy Tabrani. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala BNN menujuk Kombes Pol Dedy Tabrani sebagai Kepala BNN Aceh. Penujukan tersebut, tertuang dalam surat telegram bernomor ST/28/XII/SU/KP.04/2025/BNN yang ditandatangani Sekretaris Utama (Sestama) Tantan Sulistyana pada 11 Desember 2025 di Jakarta.

Dedy Tabrani yang sebelumnya jabat sebagai Kepala BNN Kalimatan Tengah, lewat telegram itu, dimutasi sebagai Kepala BNN Aceh.

Kombes Pol Dedy Tabrani merupakan putra asli Aceh tersebut, merupakan alumni Akpol 1999. Ia banyak menghabiskan karirnya diluar Aceh. Pernah jadi Kapolres Dairi, Kapolres Purwakarta, dan sejumlah jabatan strategis lainnya.

Selain itu juga, Dedy merupakan Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI). Sebagai akademisi dan seorang polisi, pria kelahiran Banda Aceh itu, banyak menulis buku tentang terorisme di tanah air.

Usai habiskan karirnya di berbagai wilayah di Indonesia, kini, Kombes Pol Dedy Tabrani pun kembali ke Aceh, sebagai Kepala BNN Aceh. 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version