EdukasiNews

Deforestasi Turun, Illegal Logging Meningkat di Aceh

POPULARITAS.COM – Yayasan  Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) bersama  dengan Forum Konservasi Leuser (FKL) menemukan fakta sepanjang tahun 2017 ada terjadi peningkatan kasus illegal logging (perambahan hutan) dan perburuan satwa dilindungi di Aceh.

Berdasarkan data ground checking monitoring yang dilakukan oleh FKL di 12 kabupaten, terdapat 1.528 kasus perambahan hutan terjadi dengan volume sekitar 7.421,3 meter kubik kayu selama tahun 2017. Sedangkan pada tahun 2016 lalu, aktivitas pembalakan hutan hanya 1.534 kasus dengan volume hanya 3.665 meter kubik kayu.

“Kabupaten Aceh Tamiang tercatat sebagai kabupaten dengan aktivitas perambahan hutan yang luas tahun 2017 mencapai 1.347 hektar dengan jumlah kasus kita temukan 414 kasus. Total KEL yang rusak periode 2017 berjumlah 6.648 hektar dan ada 1.368 kasus,” kata Manager Database FKL, Ibu Hasyim, Senin (15/1/2018) di Hotel Oasis dalam konferensi pers.

Sedangkan untuk kasus perburuan, sebut Ibnu, sepanjang tahun 2017 terdapat 729 kasus dan 814 jerat satwa landak, rusa, kijang, beruang, harimau dan gajah. Semua jerat itu sudah disita dan telah dimusnahkan.

“Kita mendorong Pemerintah Aceh dan seluruh komponen masyarakat untuk lebih menjaga hutannya, terutama dalam KEL, karena KEL sumber air bagi rakyat,” tuturnya.

Meskipun kasus perambahan hutan meningkat, kabar baiknya deforestasi (kerusakan hutan)  mengalami penurunan periode tahun 2016-2017  hanya 17.333 hektar yang rusak. Sedangkan dua tahun sebelumnya berkisar pada angka 21.000 hektar deforestasi di seluruh Aceh.

Adapun kabupaten yang paling tinggi mengalami kerusakan hutan pada tahun 2017 adalah Aceh Utara mencapai 2.348 hektar, disusul Aceh Tengah 1.928 hektar dan Aceh Selatan 1.850 hektar.

“Kita menduga kerusakan hutan ini akibat seringnya banjir ketiga kabupaten tersebut, terutama Aceh Utara banjir beberapa waktu lalu, pada periode 2015-2016, Aceh Utara juga daerah kedua tertinggi kerusakan hutan,” kata GIS Manager Yayasan HAkA, Agung Dwinurcahya.

Selama periode 2016-2017 HAkA menemukan fakta 56 persen deforestasi terjadi dalam kawasan hutan  seluas 9.761 hektar. Hutan Produksi (HP) menempati urutan pertama terjadi deforestasi seluas 4.147 hektar, disusul Hutan Lindung (HL) seluas 3.480 hektar.

Kata Agung, tahun 2017 ini merupakan tahun terendah deforestasi dalam KEL di Aceh. Berdasarkan perhitungan HakA dan FKL, terjadi deforestasi hanya 6.875 hektar, lebih rendah dibandingkan tahun 2016 terjadi deforestasi mencapai 10.351 hektar.

“Bahkan tahun 2015 lalu mencapai 13.700 hektar. Makanya KEL Aceh yang sudah menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) harus lebih dijaga dan dikelola  dengan mengedepankan konsep perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan yang lestari,” sebutnya.

Selama tahun 2017 ini, kabupaten yang paling tinggi terjadi deforestasi adalah Aceh Selatan mencapai 1.847 hektar, disusul Aceh Timur 1.222 hektar dan Nagan Raya 946 hektar.[acl]

Shares: