Rumah Mujiono, warga Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah yang ditangkap Densus 88 (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)
Home News Densus 88 tangkap warga Solo, amankan senapan angin hingga sajam
News

Densus 88 tangkap warga Solo, amankan senapan angin hingga sajam

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan terduga teroris dan melakukan penggeledahan di wilayah Solo Raya, Kamis (25/1/2024). Salah satunya di Kota Solo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga Kota Solo yang ditangkap diketahui bernama Mujiono, warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Selain menangkap pria yang merupakan Ketua RT itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah Mujiono.

Salah satu petugas keamanan atau Linmas Kampung Kenteng, Suprapto (59) mengatakan penangkapan dilakukan bakda subuh, sedangkan penggeledahan berlangsung selama satu jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.

“Tahunya Pak Mujiono ditangkap setelah dia tidak kembali sejak pergi salat subuh di masjid. Istrinya yang mencari diberi tahu bahwa suaminya ditangkap setelah sang istri dipanggil petugas Linmas ke Kantor Kelurahan Mojo,” ujarnya, dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com, Jumat (26/1/2024).

Suprapto menambahkan, selain dipanggil ke Kantor Kelurahan Mojo dan diberitahu oleh petugas Densus 88 bahwa suaminya ditangkap, istri Mujiono juga diminta menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan di rumahnya.

“Barang-barang yang diamankan dari penggeledahan di antaranya senapan angin, busur panah, parang, dan buku,” kata dia.

Sebagai petugas keamanan di kampung tempat Mujiono tinggal Suprapto mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Pasalnya sehari-hari Mujiono dikenal baik dengan tetangga dan orang yang terbuka.

“Sehari-hari berjualan barang bekas di Pasar Klithikan Notoharjo. Orangnya terbuka dan tokoh masyarakat karena jadi Ketua RT, makanya pada kaget pas tahu ditangkap Densus,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version