Home Insfrastruktur Dewan Pidie Jaya Sorot Bangunan Tak Kantongi IMB, Bupati Akan Ditertibkan
InsfrastrukturNews

Dewan Pidie Jaya Sorot Bangunan Tak Kantongi IMB, Bupati Akan Ditertibkan

Share
(popularitas/Nurzahri)
Share

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Beberapa bangunan rumah toko (Ruko) di jalan protokol arah menuju pendopo Bupati Pidie Jaya, diduga didirikan tanpa dilengkapi dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu diketahui, saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Hasan Basri membacakan pandangan umum dalam sidang Paripurna tahun 2020, Kamis 23 Juli, kemarin.

Hasan Basri yang sekaligus sebagai Wakil ketua DPRK Pidie Jaya itu menyebutkan, hampir semua bangunan pertokoan yang dibangun di sepanjang jalan layang disinyalir berdiri secara ilegal.

Bahkan, pendirian bangunan bukan aset pemerintah secara ilegal itu, dinilai oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, terkesan dibiarkan tanpa ada penertiban dalam bentuk teguran maupun larangan.

“Pembangunan toko di sepanjang simpang jalan layang dan kecamatan-kecamatan lain tanpa IMB, dibiarkan tanpa ada teguran dan larangan dari pemerintah,” kata Hasan Basri saat membacakan pandangan umum sebagai anggota DPRK dalam Sidang Paripurna tahun 2020.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban dan penjelasan Bupati Pidie Jaya, terhadap laporan Pansus dan pandangan umum anggota DPRK menyebutkan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan serta penertiban terhadap setiap IMB.

“Permasalahan toko di sepanjang jalan layang dan kecamatan-kecamatan tanpa IMB, ke depan pemerintah akan meningkatkan pengawasan, penertiban IMB untuk dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Said Mulyadi.

Selain itu, Pemkab Pidie Jaya, juga akan melakukan pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang mengelola potensi sumber daya PAD.

“Dalam hal ini, kami akan mengambil tindakan tegas kepada SKPK yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pidie Jaya, Manaf Puteh mengakui, sejumlah bangunan pertokoan di simpang jalan layang itu belum kantongi IMB.

Namun beberapa diantaranya juga sudah mengantongi dokumen IMB tersebut. “Ada beberapa pintu toko yang telah mengantongi IMB, tapi yang sedang dibangun itu, IMB nya belum kami keluarkan,” jelasnya.

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version