(Foto: Antara)
Home News Di PHK Sepihak, Belasan Buruh di Aceh Tamiang Mengadu ke DPRK
News

Di PHK Sepihak, Belasan Buruh di Aceh Tamiang Mengadu ke DPRK

Share
Share

POPULARITAS.COM – Belasan mantan buruh harian lepas PT Simpang Kiri Plantation, perusahaan sawit di Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, menuntut perusahaan membayar pesangon mereka setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipecat.

Suparmin, koordinator buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Aceh Tamiang, mengatakan jumlah pekerja yang kena PHK sebanyak 16 orang. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas.

“Tuntutan kami mendapatkan hak setelah PHK secara sepihak. Sampai hari ini pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan bukti-bukti pembelaannya terkait PHK tersebut,” kata Suparmin seperti dilansir laman Antara, Senin (28/6/2021).

Suparmin mengatakan masa kerja belasan buruh tersebut berkisar tujuh hingga 13 tahun. Selama ini mereka hanya terima gaji per bulan, sementara bonus akhir tahun sama sekali tidak pernah mendapatkannya. Sedangkan tunjangan hari raya hanya Rp300 ribu.

“Padahal sesuai aturan UU, mereka mendapatkan beras, bonus, dan THR. Mereka dipekerjakan sudah seperti karyawan tetap,” ujar Suparmin.

Rubianti (48), korban PHK PT Simpang Kiri Plantation, mengatakan mereka diberhentikan sejak bulan April 2021. Kemudian mereka meminta bantuan SPSI berjuang mendapatkan pesangon hingga mengadu ke Komisi IV DPRK Aceh Tamiang.

“Sudah dua bulan kami berjuang menuntut hak. Kami di PHK setelah disuruh perusahaan buat SKCK dan SIM,” tutur Rubianti.

Perwakilan buruh diterima di ruang Komisi IV DPRK Aceh Tamiang. Terkait PHK, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang akan memanggil sejumlah pihak yakni PT Simpang Kiri Plantation, BPJS Tenaga Kerja, Disnakertrans Aceh Tamiang, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version