Home News Dialihkan ke Covid-19, Pejabat Struktural di Aceh Tak Terima Uang Meugang
News

Dialihkan ke Covid-19, Pejabat Struktural di Aceh Tak Terima Uang Meugang

Share
Bustami Hamzah
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pejabat struktural, baik eselon 1, 2, 3 dan 4 di Pemerintahan Aceh, tidak akan menerima uang meugang. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh Bustami Husein, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, pada hari Jum’at tertanggal 17 April 2020.

Hal itu juga sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, dan dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah. Salah satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai,” ujar Bustami, Sabtu, 18 April 2020.

Bustami menambakan, menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu RI tersebut, Pemerintah Aceh membuat kebijakan melalui surat Sekda Aceh atas nama Gubernur Aceh nomor 900/638, untuk tidak membayarkan uang meugang kepada pejabat struktural di Pemerintahan Aceh.

“Pembayaran Uang Meugang Puasa di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 hanya akan dibayarkan untuk Pegawai Negeri Sipil pelaksana atau staf dan tenaga honorer, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk PNS yang memangku jabatan structural tidak akan dibayarkan,” sambung Bustami.

Saat ini, sambung Bustami, fokus pemerintah di semua tingkatan adalah penanganan Covid-19. Oleh karena itu, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Covid-19.

“Dengan dialihkannya uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana sebesar lebih dari Rp847 juta, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Bustami.

Dalam kesempatan tersebut, Bustami kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dan mematuhi berbagai imbauan yang diterbitkan oleh pemerintah. (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version