Seorang pria di Simeulue cabuli anak tiri di penginapan
Ilustrasi pencabulan. (Istockphoto/funky-data)
Home Hukum Diduga cabuli cucu, kakek berusia 61 tahun ditangkap di Aceh Utara
HukumNews

Diduga cabuli cucu, kakek berusia 61 tahun ditangkap di Aceh Utara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menangkap seorang kakek berusia 61 tahun karena diduga mencabuli cucunya yang masih di bawah umur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan pelaku berinisial H, warga Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan korban berusia delapan tahun.

“Pria berusia 61 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan di gudangnya pada Selasa (28/3). Saat ini, H masih diperiksa intensif,” kata Deden Heksaputera, dikutip dari laman Antara, Sabtu (1/4/2023).

Didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, Deden Heksaputera mengatakan pencabulan dilakukan pelaku pada 21 Januari 2023.

“Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pencabulan dilakukan pelaku berulang kali. Hingga 21 Januari 2023, saat itu korban menginap di rumah pelaku yang bukan kakeknya,” kata Deden Heksaputera.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata petinggi menengah Polri itu, pelaku selalu mengancam setiap selesai mencabuli korban. Ancaman itu disampaikan pelaku supaya korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Kapolres Aceh Utara mengatakan perbuatan tersebut akhirnya terungkap saat korban mengadu kepada neneknya yang juga istri pelaku karena sakit di bagian intinya.

“Korban juga menceritakan mengapa bagian tersebut sakit, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara,” kata Deden Heksaputera.

Dari hasil keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti yang cukup, kata Deden Heksaputera, kemudian personel Satuan Reserse Kriminal ditangkapnya.

“Kini, pelaku ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat,” kata Deden Heksaputera.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version