Home Kriminalitas Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi
KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Share
Terduga pelaku pencurian sepeda motor milik anggota TNI ditangkap polisi. Foto: Polresta Banda Aceh. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial TF (24) yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik seorang anggota TNI.

TF diamankan personel Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Alexon Martianus Pakpahan (40), seorang anggota TNI yang berdomisili di Asmil Yonif.

“Laporan tersebut diterima Polresta Banda Aceh pada 14 September 2026 dengan nomor LP/B/738/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh,” kata Dizha di Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Dizha, kasus itu bermula ketika korban menyewakan sepeda motor Honda Scoopy kepada terlapor selama satu hari.

Setelah masa sewa berakhir, terlapor kemudian menghubungi admin tempat penyewaan untuk memperpanjang masa sewa selama satu hari.

Namun, kata Dizha, pada 16 September 2026 korban menghubungi terlapor melalui WhatsApp dan meminta sepeda motor tersebut dikembalikan karena masa peminjaman telah berakhir.

“Namun, terlapor tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan kendaraan tersebut,” ujar Dizha.

Sepeda motor yang dibawa terlapor merupakan Honda Scoopy tahun 2026 berwarna putih dengan nomor polisi BL 5326 LCF.

Akibat kejadian tersebut, kata Dizha, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 26 juta. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.

Selain itu, Dizha juga mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor dan sepeda motor milik korban.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dizha, polisi mendapat informasi bahwa TF berada di Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki,” kata Dizha.

Dalam pemeriksaan awal, TF mengakui keterlibatannya dalam dugaan penggelapan sepeda motor tersebut. Polisi juga mendapati adanya seorang pria lain berinisial RI alias Cek yang diduga terlibat.

“Untuk keberadaan RI alias Cek masih dalam penyelidikan petugas,” ujarnya.

Sementara itu, sepeda motor milik korban telah diamankan polisi di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna putih kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk kepentingan penyidikan.

Dizha mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mencari keberadaan RI alias Cek yang diduga terlibat.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dizha.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

“Hingga kini, kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Tebar Optimistis, Jadi Modal Persiraja Hadapi Persikad

POPULARITAS.COM –  Persiraja Banda Aceh membawa misi kebangkitan saat menghadapi Persikad Depok...

News

Diduga Korban TPPO, Puluhan WNI  Ditahan di Madagaskar, 3 Diantaranya Asal Aceh

POPULARITAS.COM –  Tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh dilaporkan termasuk dalam...

News

JMSI Dukung Penuh Pelaksanaan HPN 2027

POPULARITAS.COM – Hari Pers Nasional (HPN) bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari...

InternasionalNews

Delegasi Indonesia Walk Out Saat Netanyahu Berpidato di Sidang PBB

POPULARITAS.COM – Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out dari aula Sidang ke-81...

Exit mobile version