Home Kriminalitas Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat
Kriminalitas

Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat

Share
Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat
Ilustrasi - pemerkosaan (ANTARA)
Share

POPULARITAS.COM – Oknum polisi inisial AD di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dijatuhi hukuman pemecatan pada sidang etik yang dilangsungkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri.

Kapolsek Buton Utara AKBP Totok Budi dalam keterangannya mengatakan bahwa, terkait dengan kasus dugaan perkosaan mertua sendiri oleh oknum polisi Aipda AD, keputusannya PTDH atau diberhantikan. “Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” kata Kapolres, Minggu (20/4/2025).

Aipda AD yang merupakan anggota Polres Buton Utara memerkosa ibu mertuanya di rumah korban pada 16 Januari 2025. AD kemudian disidang etik dan diputuskan pecat dari 

AD mengajukan banding ke Polda Sultra atas putusan PTDH terhadapnya. Ia sempat mengeklaim akan terbesar dari sanksi pemecatan.

Totok Budi mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” ujar Totok Budi.

Masyarakat sempat khawatir setelah keluarga korban menyebut adanya upaya penyebaran klaim dari Aipda AD kalau dirinya tidak akan dipecat. Dugaan intervensi pun muncul, menimbulkan keresahan di tengah publik.

Totok berkomitmen institusinya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi jika kasusnya mencoreng nama baik Polri. “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Menurunya, polisi harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal. “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” pungkas Totok terkait kasus Aipda perkosa mertua.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version