Home News Dinilai Beri Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang, Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan
News

Dinilai Beri Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang, Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan

Share
Warga menandatangani petisi menolak tambang dalam pertemuan akbar yang digelar di Masjid Al-Munawarah, Gampong Kota Baru, Sabtu, 15 Agustus 2026 malam, selepas salat Isya. Foto : DOK Koalisi popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan, semakin menguat.

Koalisi dan Relawan peduli Lingkungan menilai DPRK Aceh Selatan gagal menunjukkan sikap tegas, setelah hanya mengeluarkan rekomendasi “sosialisasi” bagi PT.  MMS.

Tokoh Diaspora Samadua, Radius, mengatakan mMasyarakat kecewa atas ketidakjelasan sikap para wakil rakyat di DPRK Aceh Selatan, khususnya para anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tapaktuan-Samadua, termasuk Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa.

Sikap DPRK yang hanya mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan melakukan “sosialisasi” dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap ancaman bencana ekologis di Samadua dan pola itu kemungkinan besar juga dilakukan untuk merespon tuntutan penolakan di wilayah konsesi PT. BSM.

“Rekomendasi sosialisasi tersebut tidak lebih dari formalitas yang justru menggiring opini publik bahwa lembaga legislatif memberikan ruang dan lampu hijau bagi beroperasinya perusahaan tambang, yakni PT. MMS dan PT. BSM, di wilayah permukiman dan bentang alam Samadua,” sebut Radius, Selasa (25/8/2026).

Radius, menyatakan bahwa rekomendasi sosialisasi yang dikeluarkan legislatif menimbulkan kecurigaan besar di tengah masyarakat.

“Pernyataan dan rekomendasi DPRK yang sekadar meminta perusahaan bersosialisasi itu mengambang dan sangat berbahaya. Ini merupakan indikasi kuat bahwa anggota dewan, termasuk Ketua DPRK Rema Mishul Azwa bersama aleg Dapil Tapaktuan-Samadua, secara terselubung menyetujui dan mendukung masuknya operasional PT. MMS dan PT. BSM. Rakyat Samadua tidak butuh sosialisasi tentang teknis menambang, rakyat tegas menolak tambang masuk ke ruang hidup mereka,” tegasnya.

Tokoh Samadua, Radius. Foto : Dok. Warga Samadua. | popularitas.com

Senada dengan hal tersebut, Tokoh Muda Ikatan Pemuda Mahasiswa Samadua (IKSAS),Khairuddin, menyayangkan sikap ambigu para wakil rakyat yang seharusnya menjadi benteng pertahanan bagi keselamatan konstituennya di daerah pemilihan Samadua-Tapak Tuan.

Dia menyatakan “Rekomendasi DPRK sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua”

Menurut Khairuddin, Para anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua dan Ketua DPRK Rema Mishul Azwa dipilih oleh rakyat untuk melindungi tanah kelahiran mereka dari ancaman bencana banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.  Namun, rekomendasi yang dikeluarkan justru memperlihatkan sikap bimbang dan tak berpendirian. Menggantung nasib Samadua di tangan sosialisasi perusahaan sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua demi kepentingan PT. MMS dan PT. BSM

Atas dasar ketidaktegasan legislatif tersebut, Masyarakat dan Relawan Samadua penolakan tambang menyampaikan, menolak secara tegas rekomendasi DPRK Aceh Selatan yang hanya berorientasi pada sosialisasi kegiatan pertambangan PT. MMS dan PT. BSM.

Mendesak Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dan seluruh Anggota DPRK Dapil Tapaktuan-Samadua untuk menerbitkan pernyataan resmi penolakan seluruh izin dan rencana aktivitas tambang di Samadua.

Mengingatkan lembaga dewan bahwa keselamatan jiwa, ketersediaan air bersih, dan keberlanjutan lingkungan Samadua tidak bisa ditukar dengan sosialisasi maupun investasi ekstraktif.

Masyarakat dan elemen pemuda Samadua menegaskan akan terus menggalang konsolidasi lintas generasi hingga DPRK Aceh Selatan berdiri sepenuhnya bersama rakyat, bukan di samping pemodal.

Gerakan warga Samadua menolak izin tambang yang di miliki oleh PT. MMS dan PT. BSM ini sepenuhnya mendapat dukungan dari IKSAS (Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan) dari berbagai wilayah dan  Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari JKMA Aceh, YRBI, LBH Banda Aceh, LBH Jendela Keadilan Aceh, Yayasan HakA, AKAR Nusantara dan WALHI Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Perketat Imigrasi, AS Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

POPULARITAS.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyiapkan pencabutan...

HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

News

Tim SAR Masih Melakukan Pencarian Terhadap Remaja yang Hilang Terseret Arus di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian tehadap seorang remaja...

News

Kini Stop Scrolling, Saatnya Kenalan dengan Digital Sunset Rutinitas Sebelum Tidur

POPULARITAS.COM – Pernah berniat tidur lebih awal tetapi malah menghabiskan waktu dengan scrolling media...

Exit mobile version