Home Headline DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun
HeadlineNews

DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun

Share
Plt Gubernur Aceh terima DIPA Aceh Tahun 2020 dari Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Kamis, 14 November 2019. (IST)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2020 di Istana Negara, Kamis, 14 November 2019.

DIPA tersebut diserahkan langsung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Untuk tahun anggaran 2020, Provinsi Aceh mendapatkan Rp37.169.061.992 triliun.

Adapun rincian Dipa tersebut yakni, Dana Bagi Hasi Pajak Rp604.324.732 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp486.161.184 miliar, Dana Alokasi Umum Rp16.011.905.261 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp2.708.820.213 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp3.418.471.907 triliun , Dana Intensif Daerah Rp514.919.436 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp8.374.158.000 triliun, dan Dana Desa Rp5.050.301.259 triliun.

Presiden dalam arahannya menekankan agar kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

Mantan Walikota Solo itu juga meminta agar para pejabat negara segera melaksanakan lelang, atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah.

Jokowi juga meminta belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat.

“Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mengawal setiap rupiah yang ada dalam APBN. Hal itu dimaksudkan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti atas berbagai kebijakan yang akan dibelanjakan pemerintah melalui APBN.

“Dengan demikian, rasa memiliki yang tinggi terhadap APBN akan tertanam pada masyarakat sehingga menjadi bagian dari pemerintah dalam mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan. Dengan demikian dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia,” jelas dia. (ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

Exit mobile version