Home News Diperiksa 5 jam oleh Kejaksaan Agung, ini kata Sandra Dewi
News

Diperiksa 5 jam oleh Kejaksaan Agung, ini kata Sandra Dewi

Share
Diperiksa 5 jam oleh Kejaksaan Agung, ini kata Sandra Dewi
Sandra Dewi, selebiriti sekaligus istri dari tersangka korupsi tambang timah ilegal, Harvey Moeis telah memenuhi panggilan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024) (Beritasatu.com/Agnes Valentina Christa)
Share

POPULARITAS.COM – Sandra Dewi, Kamis (4/4/2024), jalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Istri tersangka korupsi Harvey Moes itu, diperiksa selama lima jam, yakni sejak 09.30 – 14.15 WIB.

Usai keluar dari gedung pemeriksaan, artis tanah air itu memilih bungkam dan irit menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

“Doainnya, jangan bikin berita tidak benar,” katanya dikutip dari laman beritasatu.com-jaringan popularitas.com 

Diketahui pada pukul 14.14 WIB, Sandra Dewi ditemani oleh kuasa hukumnya keluar dari gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. 

Saat keluar dari gedung, Sandra Dewi terlihat tenang dan masih terseyum kepada awak media yang telah menunggunya sejak tadi.

 Meski begitu, tak banyak yang disampaikan oleh Sandra Dewi dan cenderung memilih bungkam ketika ditanya mengenai pemeriksaan yang baru saja dijalaninya hari ini.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus),  Kuntadi menjelaskan, pemanggilan terhadap Sandra Dewi untuk meneliti beberapa rekening yang sebelumnya telah diblokir.

“Kita meneliti apakah rekening yang sebelumnya telah kita blokir ada kaitannya atau tidak (dengan tindakan koruptif),” kata Kuntadi di depan gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi juga dilakukan agar Kejagung tidak salah dalam melakukan menyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

“Untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM (Harvey Moeis) dan mana yang tidak terkait,” jelasnya.

Terkait rekening yang diblokir, Kuntadi enggan membeberkan berapa nominalnya. Sementara itu, beberapa aset lain milik Harvey Moeis saat ini juga masih diteliti apakah perlu ikut disita atau tidak.

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version