Home News Diperiksa 5 jam oleh Kejaksaan Agung, ini kata Sandra Dewi
News

Diperiksa 5 jam oleh Kejaksaan Agung, ini kata Sandra Dewi

Share
Diperiksa 5 jam oleh Kejaksaan Agung, ini kata Sandra Dewi
Sandra Dewi, selebiriti sekaligus istri dari tersangka korupsi tambang timah ilegal, Harvey Moeis telah memenuhi panggilan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024) (Beritasatu.com/Agnes Valentina Christa)
Share

POPULARITAS.COM – Sandra Dewi, Kamis (4/4/2024), jalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Istri tersangka korupsi Harvey Moes itu, diperiksa selama lima jam, yakni sejak 09.30 – 14.15 WIB.

Usai keluar dari gedung pemeriksaan, artis tanah air itu memilih bungkam dan irit menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

“Doainnya, jangan bikin berita tidak benar,” katanya dikutip dari laman beritasatu.com-jaringan popularitas.com 

Diketahui pada pukul 14.14 WIB, Sandra Dewi ditemani oleh kuasa hukumnya keluar dari gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. 

Saat keluar dari gedung, Sandra Dewi terlihat tenang dan masih terseyum kepada awak media yang telah menunggunya sejak tadi.

 Meski begitu, tak banyak yang disampaikan oleh Sandra Dewi dan cenderung memilih bungkam ketika ditanya mengenai pemeriksaan yang baru saja dijalaninya hari ini.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus),  Kuntadi menjelaskan, pemanggilan terhadap Sandra Dewi untuk meneliti beberapa rekening yang sebelumnya telah diblokir.

“Kita meneliti apakah rekening yang sebelumnya telah kita blokir ada kaitannya atau tidak (dengan tindakan koruptif),” kata Kuntadi di depan gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi juga dilakukan agar Kejagung tidak salah dalam melakukan menyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

“Untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM (Harvey Moeis) dan mana yang tidak terkait,” jelasnya.

Terkait rekening yang diblokir, Kuntadi enggan membeberkan berapa nominalnya. Sementara itu, beberapa aset lain milik Harvey Moeis saat ini juga masih diteliti apakah perlu ikut disita atau tidak.

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version