Ilustrasi. (jawapos)
Home News Direktur Eksekutif IMCC Sarankan Aceh Jadi Lokasi Karantina WNI Eks ISIS?
News

Direktur Eksekutif IMCC Sarankan Aceh Jadi Lokasi Karantina WNI Eks ISIS?

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara menilai tidak mudah bagi pemerintah menolak atau menerima pada pemulangan WNI eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sekarang ada di penampungan di salah satu wilayah Iraq dan Turki.

Kata Robi, sederhananya jika menolak ini akan berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang konsen pada isu-isu HAM. Kemudian jika menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur.

“Ini belum termasuk risiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi,” tutur Robi kepada SINDOnews, Jumat, 7 Februari 2020.

Robi menjelaskan, ada dua tujuan besar dari WNI yang kemudian pergi bergabung dengan ISIS. Pertama kebencian kepada negara ini dengan didasari karena tidak menggunakan hukum Tuhan dalam pemerintahan.

“Untuk selanjutnya mereka mencari wilayah yang sedang menegakkan hukum Tuhan untuk selanjutnya mereka bergabung dan menjadi Foreign Fighters di sana. Orang yang memiliki tujuan ini tentu sangat berbahaya,” papar dia.

Tujuan kedua, lanjut dia, karena mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang itu tidak ditemukan di negaranya. Maka mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam, tetapi mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters.

“Mereka hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam,” ucapnya. Dengan demikian, Dosen Hubungan Internasional UIN Jakarta itu menambahkan jika pemerintah punya kebijakan dalam menerima mereka pulang, tujuan kedua perlu dipertimbangkan untuk diterima kembali ke Indonesia.

“Cara penangananya bagaimana, saya kira bisa melibatkan Pemerintah Provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh,” pungkas dia.*

Sumber: SINDO News

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version