Home News Dirlantas Polda Aceh : tilang manual selama natal dan tahun baru ditiadakan
News

Dirlantas Polda Aceh : tilang manual selama natal dan tahun baru ditiadakan

Share
Mobil barang bak terbuka dilarang angkut penumpang untuk mudik, Dirlantas Polda Aceh : Kedapatan langsung kita tilang
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, SH SIK
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menegaskan bahwa, selama aktivitas jelang natal dan tahun baru 2024, pihaknya meniadakan kegiatan tilang manual terhadap seluruh moda transportasi darat di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (12/12/2023) di Banda Aceh. “Untuk sambut natal dan tahun baru 2024, tidak ada tilang manual di seluruh jajaran di Aceh,” katanya.

Sikap tersebut dilakukan pihaknya, untuk menjalankan perintah dari Kapolri Jenderal Pol LIstyo Sigit yang disampaikan secara langsung terkait langkah Polri menyukseskan perayaan natal dan tahun baru 2024.

Meski demikian, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

“Tilang manual kita tindakan sementara waktu saat Nataru. Namun, masyarakat tetap saling menghormati dan menjaga keselamatan antar sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Lulusan Akpol 1996 ini juga mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk berhati-hati dan menjaga keselamatan saat libur Nataru.

Nanti, kata dia, juga ada petugas yang mengatur lalu lintas di jalan. Bila ada yang melanggar, tetap akan diberi teguran.

“Walaupun tilang manual tidak diberlakukan saat Nataru, bukan berarti pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena, tilang sistem ETLE tetap berlaku,” jelasnya.

“Patuhi aturan dan rambu lalu lintas, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lahir bukan karena penindakan semata, tapi dari keikhlasan untuk tertib,” ucapnya.

Dalam rangka pengamanan libur Nataru, polisi menggelar Operasi Lilin Seulawah 2023 selama 12 hari yang mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Operasi ini digelar untuk pengamanan dan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan natal dan tahun baru 2024,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version