Home Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Disbudpar Aceh dan Balai Pelestarian Kebudayaan gelar rakor WBTb 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh

Disbudpar Aceh dan Balai Pelestarian Kebudayaan gelar rakor WBTb 2026

Share
Disbudpar Aceh dan Balai Pelestarian Kebudayaan gelar rakor WBTb 2026
Disbudapar Aceh dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I saat gelar Rakor WBTb 2026, Senin 27 Oktober 2025 di Banda Aceh. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I, gelar kegiatan kordinasi dalam upaya perecepatan pengusulan penetapan warisan budaya tak benda (WBTb) 2026.

Kegiatan yang dilangsungkan pada Senin 27 Oktober 2025 disalah satu hotel di Banda Aceh itu, dihadiri para ASN dari Disbudpar, BPK, para praktisi, pegiat budaya, akademisi dan para sejarawan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Dedy Yuswadi pada acara itu menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, khususnya para pelaku sejarah dan terutama Balai Pelestarian Kebudayaan, dalam upaya percepatan berbagai warisan budaya di Aceh untuk ditetapkan sebagai WBTb.

Kata Dedy, pada 2025, Aceh telah berhasil membawa 17 karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025. Jumlah itu meningkat dari 11 karya yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya, tambahnya.

“Kita harapkan semua kabupaten dapat mengusulkan WBTb untuk tahun 2026. Hal ini penting sebagia bentuk kesadaran bagi pelestarian budaya,” ujarnya.

Menurut Dedy, WBTb tidak hanya kita maknai sebagai pengakuan semata. Namun, harus bisa dilihat dari dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Warisan budaya Aceh bukan hanya tinggalan masa lalu, tetapi cerminan jati diri, nilai luhur, dan integritas masyarakat yang harus terus hidup lintas generasi,” ujarnya.

Dedy juga menekankan komitmen Pemerintah Aceh dalam perlindungan sejarah dan pemanfaatan kebudayaan secara inklusif. Penguatan kelembagaan adat, pelestarian situs sejarah, serta pengembangan objek pemajuan kebudayaan akan menjadi isu strategis pembangunan ke depan.
“Kami menargetkan agar tahun depan setiap kabupaten/kota dapat mengusulkan minimal dua karya budaya, sehingga Aceh bisa membawa pulang 46 sertifikat WBTb Indonesia tahun 2026,” tegasnya.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan lahir kesepahaman dan langkah konkret antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, dan pelaku seni.

Momentum ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan, kolaboratif, dan inspiratif—sejalan dengan visi Pemerintah Aceh menjadikan kebudayaan sebagai sumber nilai, identitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh

Kadisbudpar Aceh : Warga antusias datang ke Aceh Ramadhan Festival 2026

POPULARITAS.COM – Sejak dibuka pada 1 Maret 2026, kegiatan Aceh Ramadhan Festival...

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh

Aceh Ramadhan Festival digelar 1-7 Maret 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, catat jadwalnya

POPULARITAS.COM – Acara tahunan Aceh Ramadhan Festival tahun 2026, kembali digelar oleh...

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh

Kunjungan turis asing ke Aceh naik 33,15 persen

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat jumlah kunjungan wisatawan...

Exit mobile version