POPULARITAS.COM – Sejumlah pihak menuding Keuchik Gampong Cot Makaso Pidie Jaya, melaksanakan aktivitas galian C ilegal di wilayahnya. Apalagi, hal itu ia lakukan di tanah tebing yang berdekatan dengan perumahan penduduk. Kegiatan pengerukan tanah dilangsungkan sejak Senin 29 September 2025.
Tanggapi tudingan itu, Keuchik Cot Makaso Sofiyan membantahnya. Ia menegaskan bahwa, hal itu ia lakukan bukan untuk kepentingan bisnis, tapi semata-mata hanya untuk penimbunanan lahan rumah milik keluarganya. “Tidak, tidak untuk diperjual belikan itu. Hanya untuk tanah timbun kepentingan rumah keluarga sendiri,” katanya.
Dari pantauan popularitas.com sendiri, di lokasi penggalian tampak enam unit dump truk dan satu unit beko bekerja melakukan pengerukan tanah galian. Lalu lalang kenderaan membawa material tanah terlihat kawasan tersebut.
Masih menurut Keuchik Makaso Sofiyan, proses penggalian yang ia lakukan sama sekalian bukan galian C, sebab materialnya bukan untuk diperjual belikan. Secara prinsip, ia telah menyampaikan pemberitahuan lisan.
“Itu bukan cari uang, hanya untuk timbun lahan untuk bangun rumah adik,” terangnya.
Dia mengakui, tidak ada proses pengurusan izin galian ke pemerintah sebelum melakukan penggerukan tanah tebing itu. Kata dia, aktivitas penggerukan tanah tebing itu akan dilakukan selama sekira tiga hari.

Leave a comment