Home News Dituding Usir Warga, Ini Kata Keuchik Meunasah Beutong
News

Dituding Usir Warga, Ini Kata Keuchik Meunasah Beutong

Share
Foto: Hamdan memperlihatkan bukti surat pengusiran dirinya kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu, 19 Januari 2020. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Keuchik Gampong Meunasah Beutong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Abdurrahman membantah telah mengusir secara sepihak terhadap Hamdan dan keluarganya, yang merupakan warga Lambaro Seubon, kecamatan tersebut.

“Dari dulu dia (Hamdan dan keluarga) jadi pengacau di desa kami, mulai rumah tersebut dibangun sampai sekarang tidak ada laporan apa-apa (soal keberadaannya),” kata Abdurrahman saat dihubungi popularitas.com dari Banda Aceh, Senin, 20 Januari 2020.

Abdurrahman menjelaskan, sebelum surat keputusan terkait pengusiran Hamdan dan keluarga diterbitkan, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah petinggi gampong dan masyarakat.

Bahkan, katanya, rapat juga melibatkan tiga kepala desa tetangga termasuk desa yang mengeluarkan KTP untuk Hamdan dan keluarganya.

“Sudah duduk dengan tokoh-tokoh masyarakat, dengan Pak Mukim juga sehingga kami putuskan untuk memindakan dia, masyarakat sudah duduk semua, boleh jumpai saya nanti saya perlihatkan bukti-bukti surat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar kurang sedap datang dari Gampong Meunasah Beutong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Karena ribut dengan tetangga, salah satu keluarga yang menetap di desa tersebut diusir sepihak oleh kepala desa setempat.

Baca: Ribut dengan Tetangga, Satu Keluarga di Aceh Besar Diusir

Keluarga yang menjadi korban pengusiran itu adalah Hamdan (45), warga Gampong Lambaro Seubon, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Bersama istrinya Atriani, mereka sudah menetap di Gampong Meunasah Beutong belasan tahun lalu.

“Orang tua kami asli warga Gampong Meunasah Beutong, jadi rumah tersebut peninggalan orang tua kami, sejak sebelum tsunami kami sudah tinggal di sana,” kata Hamdan kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu, 19 Januari 2020.

Hamdan menceritakan, pengusiran tersebut berawal dari pertikaian mereka dengan tetangga dua tahun lalu. Penyebabnya adalah gara-gara istrinya menegur agar memotong dahan pohon jambu yang mengarah ke atap rumahnya.

“Kami menegur baik-baik agar dahan jambu dipotong, karena hampir tiap tahun kami harus mengganti atap rumah yang rusak akibat dahan tersebut,” pungkasnya.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tuding demo BEM UI untuk menjarah, Dokter Ayu dipecat dari Klinik First Care

POPULARITAS.COM – Manajemen Klinik First Care, akhirnya memberhentikan dr Ayu Bopha Devi...

News

Aroma kuah kari dan Shalawat Rasul untuk tanah Japakeh yang ingin bangkit

POPULARITAS.COM – Aroma kari menguar lebih dulu, jauh sebelum tenda-tenda itu tampak...

News

Dinilai tak layak, BGN tutup 2 ribu dapur MBG 

POPULARITAS.COM – Sebanyak lebih dari 2.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, ditutup...

News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

Exit mobile version