DMI dan Pemkab Aceh Besar nilai pengelolaan masjid di 23 kecamatan
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Besar, Muhammad Iswanto. FOTO : Humas Aceh Besar
Home Syariat Islam DMI dan Pemkab Aceh Besar nilai pengelolaan masjid di 23 kecamatan
Syariat Islam

DMI dan Pemkab Aceh Besar nilai pengelolaan masjid di 23 kecamatan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pemkab Aceh Besar, akan memulai pelaksanaan penilaian kebersihan masjid di 23 kecamatan di kabupaten tersebut. Kegiatan itu, direncanakan akan berlangsung pada 24 Oktober – 9 November 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam keterangannya di Jantho, Rabu (23/10/2024). Dikatakannya bahwa, penilaian tersebut sebagai untuk melihat sejauh mana para pengurus masjid menjalankan peran dan fungsinya dalam mengelola masjid.

Muhammad Iswanto yang juga merupakan Ketua DMI Aceh Besar itu melanjutkan bahwa, masjid sebagai fasilitas publik yang digunakan sebagai sarana ibadah, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Untuk itu, kenyamanan, kebersihan dan fungsi estetika harus jadi perhatian para pengurus, sambungnya.

Guna melakukan penilaian masjid di Aceh Besar berjalan objektif dan transparan, ujar Iswanto, pihaknya melibatkan tokoh-tokoh agama dan ulama di daerah ini. “Ketua Tim nanti Tgk Fakhruddin Lahmuddin,” sebutnya.

Iswanto berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan masjid di Aceh Besar dan menjadi agenda rutin Pemkab Aceh Besar di tahun selanjutnya. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sesuai dengan Qanun Syariat Islam di Aceh, kami ingin memotivasi para pengurus masjid untuk terus berlomba-lomba menjadikan masjid mereka sebagai yang terbaik, teraktif, dan terbersih. Bagaimanapun, pengelolaan, kebersihan dan rutinitas kegiatan yang dilakukan di masjid secara langsung menggambarkan kemakmuran masjid tersebut. Tentunya didukung juga dengan pertanggung jawaban secara transparan setiap kegiatan yang dilakukan,” tutup Iswanto.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

Jemaah haji Aceh peroleh living cost Rp3,03 juta diluar kompensasi wakaf Baitul Asyi

POPULARITAS.COM –Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar 750...

Syariat Islam

Acara FKIJK Run 2025 dinilai langgar syariat islam, Haji Uma surati OJK Aceh

POPULARITAS.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma menyurati Otoritas...

Syariat Islam

Dua jemaah haji asal Aceh Besar berusia 96 tahun

POPULARITAS.COM – Kemenag Aceh Besar mencatat dua jemaah haji asal asal kabupaten...

Syariat Islam

Kadis Syariat Islam Aceh gelar rakor bersama Pemkab Pidie Jaya bahas kesiapan MTQ ke-37

POPULARITAS.COM – Pemerintah Provinsi Aceh menilai, Kabupaten Pidie Jaya telah memaksimalkan persiapan...

Exit mobile version