Home News Dokter DPO kasus pencabulan anak di Medan ditangkap di Aceh Tengah
News

Dokter DPO kasus pencabulan anak di Medan ditangkap di Aceh Tengah

Share
Ilustrasi DPO
Ilustrasi DPO. Foto: Jawapos
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polri dari Polres Aceh Tengah, berhasil menangkap S (60) yang berprofesi sebagai dokter. Pria itu diamankan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban di Polrestabes Medan pada tanggal 10 Juli 2025.

S ditangkap di rumahnya di Kebayakan, Aceh Tengah, Selasa 9 September 2025 oleh petugas dari Satreskrim Polres Aceh Tengah. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu, juga merupakan DPO dari Polrestabes Medan.

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025) mengatakan bahwa, penangkapan S dilakukan pihaknya atas permintaan dari Polrestabes Medan. Lagi pula, Sambungnya lagi, pelaku telah ditetapkan DPO.

“Sudah kita tangkap. Saat ini pelaku masih jalani pemeriksaan di Mapolres,” katanya.

Nantinya, pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Polrestabes Medan. Pengkapan S sendiri, bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum diwilayah Indonesia, demikian Deno.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version