POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi umumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Aceh selama satu pekan, terhitung 23-29 Januari 2026. Hal itu disampaikan Mualem dalam rapat yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis 22 Januari 2026. Ikut hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli pada penyampaian pengumuman tersebut.
Saat sampaikan arahannya, Ketua DPR Aceh Zulfadhli tegaskan komitmen lembaga legislatif, mendukung seluruh langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Mualem dalam rangka percepatan pemulihan Aceh.
Tentu, perpanjangan masa tanggap darurat selama sepekan, telah didasarkan pada pertimbangan matang, komprehensif, dan fakta-fakta dilapangan.
“Kami di DPR Aceh, secara kelembagaan mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Muzakir Manaf,” katanya.
Dukungan itu, sambung Zulfadhli lagi, tentu didasarkan pada pertimbangan penting guna proses pemulihan Aceh bisa lebih cepat.
Prinsipnya, kata Abang Samalanga karib politisi Partai Aceh (PA) itu disapa, perpanjangan masa tanggap darurat selama sepekan ini, harus jadi dasar pijakan penting menuju fase rehabilitasi dan rekontruksi Aceh.
DPR Aceh, tambahnya kemudian, ikut mencermati situasi dan perkembangan penanganan pascabencana. Jadi, berbagai langkah yang dilakukan oleh Mualem telah berjalan pada rel yang tepat.
Secara kelembagaan, ucapnya lagi, Aceh akan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Karna itu, perlu kesiapan yang matang, baik itu dari sisi eksekutif dan tentu saja dukungan politik dari DPR Aceh.
Secara kelembagaan dan sesuai tugas-tugasnya, DPR Aceh akan menjalankan fungsinya dalam menjalankan pengawasan terhadap kerja-kerja penanganan Aceh pascabencana hingga proses berjalannya rehabilitas dan rekonstruksi, demikian Zulfadhli.

Leave a comment