Home News DPR Aceh tegaskan komitmen dukung perpanjangan fase tanggap darurat tujuh hari, Zulfadhli : Kita menuju rehabilitasi dan rekontruksi
News

DPR Aceh tegaskan komitmen dukung perpanjangan fase tanggap darurat tujuh hari, Zulfadhli : Kita menuju rehabilitasi dan rekontruksi

Share
DPR Aceh tegaskan komitmen dukung perpanjangan fase tanggap darurat tujuh hari, Zulfadhli : Kita menuju rehabilitasi dan rekontruksi
Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat sampaikan arahan pada rapat perpanjangan masa tanggap darurat bencana 23-26 Januari 2026 yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kamis 22 Januari 2026. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi umumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Aceh selama satu pekan, terhitung 23-29 Januari 2026. Hal itu disampaikan Mualem dalam rapat yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis 22 Januari 2026. Ikut hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli pada penyampaian pengumuman tersebut.

Saat sampaikan arahannya, Ketua DPR Aceh Zulfadhli tegaskan komitmen lembaga legislatif, mendukung seluruh langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Mualem dalam rangka percepatan pemulihan Aceh.

Tentu, perpanjangan masa tanggap darurat selama sepekan, telah didasarkan pada pertimbangan matang, komprehensif, dan fakta-fakta dilapangan.

“Kami di DPR Aceh, secara kelembagaan mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Muzakir Manaf,” katanya.

Dukungan itu, sambung Zulfadhli lagi, tentu didasarkan pada pertimbangan penting guna proses pemulihan Aceh bisa lebih cepat.

Prinsipnya, kata Abang Samalanga karib politisi Partai Aceh (PA) itu disapa, perpanjangan masa tanggap darurat selama sepekan ini, harus jadi dasar pijakan penting menuju fase rehabilitasi dan rekontruksi Aceh.

DPR Aceh, tambahnya kemudian, ikut mencermati situasi dan perkembangan penanganan pascabencana. Jadi, berbagai langkah yang dilakukan oleh Mualem telah berjalan pada rel yang tepat.

Secara kelembagaan, ucapnya lagi, Aceh akan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Karna itu, perlu kesiapan yang matang, baik itu dari sisi eksekutif dan tentu saja dukungan politik dari DPR Aceh.

Secara kelembagaan dan sesuai tugas-tugasnya, DPR Aceh akan menjalankan fungsinya dalam menjalankan pengawasan terhadap kerja-kerja penanganan Aceh pascabencana hingga proses berjalannya rehabilitas dan rekonstruksi, demikian Zulfadhli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version